• April 8, 2026

Ada 2 orang saksi yang memberikan keterangan yang sama, meski berada di pulau berbeda

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Persamaan keterangan kedua saksi ini sama persis, sampai titik dan koma. Padahal berada di dua pulau berbeda

JAKARTA, Indonesia – Sidang kasus dugaan penistaan ​​agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kembali digelar pada Selasa 17 Januari. Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan saksi pelapor.

“Hari ini ada saksi yang BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sama dengan saksi sebelumnya,” kata anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R. Djemat di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Padahal, lanjutnya, perjanjian tersebut sangat rinci hingga mencantumkan titik dan koma.

Keduanya adalah Iman Sudirman asal Palu, Sulawesi Tengah, dan Syamsu Hilal asal Jakarta. Tim kuasa hukum Ahok menemukan jawaban serupa atas pertanyaan soal tindakan mantan Bupati Belitung Timur itu sebagai bentuk penodaan agama.

“Pertanyaannya sama, jawabannya sama. Kompleksnya sama, bayangkan, mungkinkah?” Kata Humphrey seraya menegaskan keduanya melaporkan di lokasi berbeda dalam jarak jauh, bahkan di pulau berbeda.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok juga menemukan kasus serupa dari dua saksi lainnya, yakni Gus Joy Setiawan dan M. Burhanuddin. Namun jumlah kemiripannya hanya 40 kata; sedangkan antara Iman dan Syamsu mencapai satu paragraf yang panjang.

“Kalau begitu tentu saja seseorang akan mengajarimu. Mereka tidak mengenal satu sama lain,” kata Humphrey.

Selain itu, sidang hari ini juga akan mempertemukan persoalan salah informasi pada saksi pelapor sebelumnya, Wilyuddin Abdul Rasyid Dhani. Kuasa hukum menemukan ada kesalahan tanggal pidato Ahok yang diduga mengandung penodaan agama.

Pekan lalu, Wilyuddin mengaku kesalahan tersebut merupakan tanggung jawab polisi. Untuk itu, Ketua Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta petugas yang terlibat dihadirkan sebagai saksi.

Jika Wilyuddin terbukti bersalah, kata Humphrey, pernyataannya akan dikecualikan.

Artinya keterangan saksi ini tidak bisa dijadikan alat bukti. Jadi sebaiknya dikesampingkan. Dikucilkan berarti tuduhan yang dituduhkan tidak mempunyai dasar yang kuat. “Benar, semuanya harus dari laporan,” ujarnya.

Lanjutnya, akan lebih fatal pula jika informasi tersebut merupakan hasil rekayasa pihak-pihak yang berkepentingan. Saat ini, tim kuasa hukum mengaku sudah mengidentifikasi pihak yang mengarahkan masing-masing saksi. Namun, dia enggan membeberkannya.

“Aku tahu, tunggu. “Ikuti terus persidangannya,” ujarnya.

Dalam persidangan kali ini pun, tim kuasa hukum masih akan mendalami latar belakang para saksi. Menurut Humphrey, penting untuk mengetahui karakter sebenarnya dari para saksi, termasuk afiliasi politiknya. Dengan demikian, terlihat bahwa pemberitaan tersebut tidak didasarkan pada kepentingan subjektif apalagi politik. —Rappler.com

uni togel