Update petanya, Indonesia menyematkan nama Laut Natuna Utara
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Peta Indonesia diperbarui karena negosiasi perbatasan dengan negara tetangga
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Pada Jumat, 14 Juli, pemerintah merilis peta terbaru wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peta tersebut menggambarkan wilayah kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia baik di darat maupun di laut.
Peta tersebut juga menggambarkan baik wilayah yaitu laut teritorial (laut teritorial), perairan kepulauan, dan perairan pedalaman. Hal ini juga menggambarkan luasnya zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.
Menurut Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno, peta yang dirilis hari ini merupakan pemutakhiran hasil serangkaian diskusi yang dilakukan sejak Oktober 2016. Pembahasan terkait perundingan batas laut Indonesia dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan kementerian atau lembaga terkait. Para ahli hukum maritim internasional dan batas maritim juga berpartisipasi.
Salah satu yang menarik adalah perubahan nama laut di kawasan perbatasan Indonesia-Vietnam. Jika semula perairan di bagian utara Pulau Natuna disebut ‘Laut Cina Selatan’, kini ditulis ‘Laut Natuna Utara’. Di kawasan ini pula, polisi perairan TNI Angkatan Laut atau Kementerian Kelautan dan Perikanan biasa menemukan nelayan asing yang melakukan aktivitas illegal fishing.
Lalu kenapa nama airnya diganti?
“Tujuannya untuk menyamakan data. Sejak tahun 1970-an, eksplorasi migas di sana disebut dengan ‘Northeastern Natuna’, ‘Northeastern Natuna’. Sebelumnya kita telusuri disana dan di data namanya seperti itu. Padahal kenyataannya sering disebut Laut Cina Selatan namanya, jadi membingungkan,” kata Havas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Selain itu juga terjadi perubahan kawasan zona ekonomi eksklusif antara Indonesia dan Filipina. Sebelumnya sempat terjadi perdebatan mengenai tumpang tindih zona ekonomi eksklusif (ZEE). Namun kesepakatan telah tercapai dan diratifikasi.
“Hanya perlu dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi,” ujarnya.
Pemutakhiran peta NKRI, kata Havas, juga mencakup implementasi putusan Mahkamah Arbitrase Internasional atas sengketa Laut Cina Selatan antara Tiongkok dan Filipina.
Keputusan ini memberikan yurisprudensi hukum internasional bahwa pulau-pulau kecil atau terumbu karang di tengah lautan yang bukan bagian dari negara kepulauan tidak berhak atas ZEE (zona ekonomi eksklusif) sepanjang 200 mil laut, ujarnya.
Selain itu, di Selat Malaka terdapat penyederhanaan garis batas untuk memudahkan penegakan hukum dan pengawasan maritim.
“Kalau di wilayah dekat Indonesia-Singapura, karena sudah ada garis batasnya yang jelas, maka sebaiknya dicantumkan dalam peta. memperbarui,” dia berkata.
Havas menjelaskan, peta NKRI terakhir diperbarui pada tahun 2005. Menurut dia, pemutakhiran peta tersebut perlu dilakukan secara berkala karena ada perkembangan berbagai perundingan perbatasan dengan negara tetangga. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan mendistribusikan pemutakhiran bagan NKRI 2017 ke kementerian lain.
Tiongkok merespons
Perubahan nama perairan tersebut rupanya mendapat reaksi dari pemerintah China. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan dalam konferensi pers harian yang diadakan di Beijing bahwa dia tidak mengetahui pemerintah Indonesia telah mengubah nama perairan di dekat Pulau Natuna. Padahal, Geng menganggap nama laut itu tidak ada artinya karena dunia internasional sudah banyak mengenal nama Laut Cina Selatan.
“Penggantian nama suatu negara (wilayah perairannya) sebenarnya tidak ada artinya sama sekali. Kami berharap negara dapat memahami niat pemerintah Tiongkok dan menjaga situasi baik di kawasan Laut Cina Selatan, hal ini tidak mudah dilakukan,” kata Geng. media.
Indonesia sejak awal sudah menegaskan bahwa mereka bukan termasuk negara yang mempunyai persoalan sengketa wilayah di kawasan LCS. Namun wilayah ZEE di Pulau Natuna terbukti tumpang tindih dengan klaim sepihak China yakni sembilan garis putus-putus.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan pembangunan fisik Kepulauan Natuna dan kehadiran lebih banyak unsur militer untuk menjaga kedaulatan Indonesia di sana. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com