Terus perjuangkan guru JIS, penegak hukum kumpulkan bukti baru
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Dua guru JIS kembali dipenjara setelah sebelumnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta
JAKARTA, Indonesia—Pengacara dua guru Jakarta Intercultural School (JIS), Patra M. Zen mengatakan, kedua kliennya akan terus berjuang melawan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada mereka.
Terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa sekolah internasional, Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, divonis 11 tahun penjara oleh Mahkamah Agung awal pekan ini.
“telah terjadi persidangan yang tidak adil versus Neil dan Ferdi,” kata Patra dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 26 Februari.
Patra mengatakan, pengacara, keluarga, dan JIS masih mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Kasus pelecehan seksual terhadap siswa JIS ini bermula dari adanya laporan orang tua siswa pada tahun lalu yang melaporkan adanya pelecehan yang dilakukan babysitter terhadap anaknya. Setelah polisi melakukan pengembangan, kasus ini pun melibatkan kedua guru tersebut.
Patra menyatakan kliennya, keluarganya, dan pihak sekolah akan terus memperjuangkan keadilan bagi kedua guru yang telah mengabdi di JIS selama lebih dari 10 tahun tersebut.
“Bagi saya tidak ada keraguan sejak hari pertama, saya yakin kedua rekan saya tidak bersalah,” kata Wakil Ketua Serikat Pekerja JIS Rully Iskandar di acara yang sama.
Lebih lanjut, perwakilan orang tua siswa JIS, Maya Lestari, juga menyampaikan dukungannya kepada Neil dan Ferdinand, serta petugas kebersihan yang juga berada di penjara.
“Orang tua kami yakin bahwa Tuan. Neil dan Tn. Ferdi dan lain-lain pembersih tidak bersalah,” kata Maya.
Sementara itu, istri Ferdinand Tjong, Sisca Tjong dalam kesempatan yang sama mengungkapkan kemarahannya terhadap aparat yang menangkap suaminya.
“Pukul 02.00 mereka datang dan melompati pagar yang terkunci sambil membawa senjata laras panjang. Suami saya bukan teroris. “Anak saya ada di rumah dan suami saya ditangkap di depan anak saya,” kata Sisca.
Tracy Bantleman, istri Neil Bantleman mengungkapkan, suaminya selalu beritikad baik sepanjang proses hukum.
“Saya dan suami pergi ke Bali untuk berlibur. Ketika kami mendengar berita tentang permohonan tersebut, kami segera menghubungi Kedutaan Besar Kanada untuk membantu kami. Sesaat kemudian saya dan suami sampai di bandara, membeli tiket pesawat air Asiadan segera terbang kembali ke Jakarta,” kata Tracy.
Seluruh pihak yang terlibat mulai dari kuasa hukum, keluarga, hingga pihak sekolah mengaku akan terus memperjuangkan keadilan bagi Neil dan Ferdinand.
“Kami akan terus berjuang untuk mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini. “Kami meyakini Neil dan Ferdi tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan,” kata Patra M. Zen. —Rappler.com
BACA JUGA: