• March 19, 2026
Praktik sunat perempuan harus diakhiri pada tahun 2030

Praktik sunat perempuan harus diakhiri pada tahun 2030

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Babatunde Osotimehin, direktur eksekutif UNFPA, mengatakan dampak fisik dan trauma emosional yang dialami para korban dapat berlangsung seumur hidup.

JAKARTA, Indonesia — Sunat perempuan (FGM) terus menjadi masalah global. Data dari United Nations Fund for Population Activity (UNFPA) menyebutkan 200 juta perempuan di seluruh dunia telah menjalani ritual ini.

Babatunde Osotimehin, direktur eksekutif UNFPA, mengatakan dampak fisik dan trauma emosional yang dialami para korban dapat berlangsung seumur hidup. “Ini merampas hak otonomi atas tubuh anak perempuan dan melanggar hak asasi manusia,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi UNFPA, Senin, 6 Februari 2017.

Sejak tahun 2008, UNFPA dan UNICEF telah memperjuangkan program penghapusan sunat perempuan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Pada tahun 2015, mereka merumuskan rencana jangka panjang hingga tahun 2030.

Pada tahun 2016, sebanyak 2.900 komunitas yang mewakili 8,4 juta penduduk negara tersebut mendeklarasikan diri dalam program UNFPA-UNICEF untuk menghilangkan praktik sunat perempuan. Pada tahun 2017, Osotimehin menginginkan proses yang lebih cepat di komunitas yang belum tersentuh.

Artinya kita harus menyerukan kepada pemerintah untuk membuat kebijakan hukum yang melindungi hak-hak perempuan dan menghentikan FGM, katanya. Akses bantuan bagi mereka yang berisiko disunat dan juga para penyintas.

Ia juga meminta pemerintah merangkul keluarga dan masyarakat yang memandang khitan sebagai sebuah kewajiban. Osotimehin menyarankan agar masyarakat ini diberikan informasi lengkap mengenai bahaya melakukan sunat, serta manfaat jika menghentikannya.

“Mari kita mengajak generasi sekarang untuk menghentikan sunat perempuan—dengan melakukan hal ini, kita berkontribusi terhadap dunia yang lebih baik dan lebih sehat bagi semua orang,” katanya.

Sunat pada perempuan adalah praktik budaya yang melambangkan hak mereka atas tubuh mereka sendiri. Ritual ini bisa dilakukan secara simbolis, atau sebenarnya pemotongan bagian alat kelamin wanita. Belum ada penelitian yang menunjukkan manfaat medis dari praktik ini; bahkan cenderung berbahaya bagi kesehatan dan reproduksi perempuan.

Hingga saat ini, 200 juta perempuan dari 30 negara telah menjadi korban sunat perempuan. Meski jumlah terbesar berasal dari negara-negara di Afrika, Asia, Amerika Latin, dan Arab Saudi. Indonesia termasuk di dalamnya.—Rappler.com

togel hk