Setelah setahun disekap, 2 WNI berhasil dibebaskan dari Abu Sayyaf di Filipina.
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemerintah Indonesia selalu membantah membayar uang tebusan untuk membebaskan para sandera
JAKARTA, Indonesia – Penantian dua WNI, La Utu dan La Hadi, untuk bertemu keluarganya di Indonesia sudah berakhir. Pasalnya usai disandera kelompok militan Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan, mereka dibebaskan pada Jumat, 19 Januari sekitar pukul 19.30 waktu setempat.
Keduanya merupakan WNI asal Wakatobi dan diculik kelompok ASG dari dua kapal ikan berbeda di perairan Kertam, Sabah, Malaysia pada 5 November 2016, kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri. Kata Lalu. tulis M. Iqbal dalam keterangannya, Sabtu sore, 20 Januari.
Iqbal enggan menjelaskan bagaimana kedua WNI tersebut bisa dibebaskan setelah disandera sekitar 370 hari. Namun, menurut laporan, keduanya diserahkan kepada mantan gubernur Jolo di Filipina selatan pada Kamis pekan lalu oleh warga yang khawatir dengan kondisi mereka.
Lantas apa yang menyebabkan upaya pembebasan keduanya memakan waktu lama, 439 hari?
Menurut Iqbal, hal tersebut karena pemerintah tidak ingin menciptakan preseden buruk yang dapat mendorong terjadinya kejadian penculikan baru yang melibatkan WNI. Kedua, situasi di Filipina akhir-akhir ini sangat rentan. Salah satunya, yang saat itu merupakan pasukan militer, berperang melawan kelompok Abu Sayyaf yang berjanji setia kepada ISIS.
Maka, pasukan militer Filipina dan Abu Sayyaf bertempur di kota Marawi dan menewaskan ratusan orang, termasuk pemimpin kelompok militan tersebut, Isnilon Hapilon.
Saat ini La Utu dan La Hadi sudah berada di Zamboanga. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit militer di sana. Dari sana, keduanya akan diserahkan kepada Konjen RI di Davao yang mewakili pemerintah Indonesia.
Keduanya segera dipulangkan ke Indonesia, setelah kondisi kesehatannya pulih dan mendapat izin berangkat dari imigrasi Filipina, kata Iqbal kembali.
Penculikan keduanya terjadi pada 8 November 2016. Tiga hari setelah kejadian, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengunjungi Pelabuhan Sandakan, Sabah, Malaysia untuk bertemu dengan istri kedua korban dan ratusan nelayan Indonesia lainnya.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk membebaskan WNI yang disandera, namun tidak pernah menjelaskan secara rinci bagaimana caranya. Pemerintah berulang kali membantah membayar uang tebusan kepada para penculik.
Dengan bebasnya La Utu dan La Hadi, kini ada tiga sandera lainnya yang ditahan oleh Abu Sayyaf. Sedangkan menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat 9 kasus penculikan yang dilakukan oleh Abu Sayyaf yang menimpa WNI.
– dengan pelaporan AFP/Rappler.com
BACA JUGA: