• December 27, 2024

Berita hari ini : Kamis 6 Juli 2017

Halo pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 6 Juli 2017.

Istana membantah pihaknya mengganggu keputusan Polri menghentikan kasus Kaesang

Istana Kepresidenan membantah ikut campur dalam keputusan Polri yang tidak mengusut kasus penodaan agama yang melibatkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Menurut Istana, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, sebaiknya tidak dilanjutkan.

“Ya, ini kawasan polisi. Saya kira tidak ada intervensi presiden. Presiden sedang sibuk, kata Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Teten Masduki saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan.

Saat ini Presiden Jokowi sedang berada di Türkiye dalam rangka kunjungan kerja. Kaesang pun menemani ayahnya ke sana.

Meski tak turun tangan, pihak Istana mengapresiasi langkah polisi menghentikan kasus tersebut.

“Ini sekali lagi bukan karena anak presiden,” kata Teten. Baca selengkapnya Di Sini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus korupsi KTP Elektronik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket aplikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik.

“Iya (akan ada tersangka baru),” kata Agus usai melantik tiga penasihat KPK di Gedung KPK, Jakarta.

Namun, dia mengaku belum bisa memastikan kapan tersangka baru akan diumumkan.

“Mungkin tersangka baru tidak akan muncul hari ini, tapi dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK saat ini fokus menyelidiki orang-orang yang berlatar belakang politik terkait KTP Elektronik. Ia mengatakan, seiring dengan mulai bermunculannya proses persidangan, serangkaian peristiwa diduga melibatkan berbagai aktor baik dari kalangan politik, birokrasi, hingga swasta.

Sayangnya, Ketua KPK enggan menjawab dari kelompok mana tersangka baru akan diumumkan. Dia hanya mengatakan kasus KTP Elektronik akan segera diselesaikan karena kasusnya cukup besar. Baca selengkapnya Di Sini.

Choel Mallarangeng divonis 3,6 tahun penjara

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap proyek Pusat Pendidikan Sekolah dan Latihan Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Dia dinyatakan bersalah menerima uang senilai Rp2 miliar 550 ribu dollar AS.

Choel menerima Rp 2 miliar pada Mei 2010 dari Herman Prananto dan Nani Meliana Rusli yang mewakili pihak swasta. Sedangkan uang sebesar 550 ribu dolar AS diterima dari Wafid Muharam yang saat itu menjabat Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Uang dari Wahid ditransfer oleh mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Menyatakan terdakwa Andi Alfian Mallarangeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, kata Ketua Hakim Baslin Sinaga saat membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurut pengadilan, Choel menerima suap bersama beberapa orang lainnya seperti kakak laki-lakinya, Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, Teuku Bagus M. Noor, Mahfud Suroso, Wafih Muharam, Muhamad Fahrudin, Lisa Lukitawati, Muh Arifin, dan Paul Nelwan. .

Selain divonis penjara, Choel juga harus membayar denda Rp250 juta atau mendapat tambahan hukuman penjara tiga bulan. Baca selengkapnya Di Sini.

Ratu Atut membacakan pembelaannya, menangis dan mengakui kesalahannya di pengadilan

MENANGIS.  Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menangis saat membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim dalam sidang Kamis 6 Juli lalu.  Foto oleh Adek Berry/AFP

Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten, menangis saat membacakan pembelaannya di pengadilan tindak pidana korupsi. Di hadapan majelis hakim, Atut meminta majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya.

“Saya mohon dengan tulus agar keputusan saya yang dianggap salah, diputuskan seadil-adilnya,” kata Atut sambil terisak.

Dalam sidang yang digelar hari ini, Atut menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Atas dakwaan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut majelis hakim memvonisnya delapan tahun penjara.

Bahkan, ia tengah menjalani hukuman tujuh tahun penjara terkait kasus suap sengketa pilkada terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Atut mengaku melakukan kesalahan dan mengatakan tindak pidana korupsi bukan inisiatifnya. Ia beralasan masih memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya, terutama putrinya.

“Saya sekali lagi meminta keadilan bagi diri saya sendiri. Sekarang saya menjalani hukuman tujuh tahun,” katanya. Baca selengkapnya Di Sini.

Di hari ulang tahunnya, Gubernur Djarot mendapat kejutan dari warga DKI

JAKARTA SALAWAT.  Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat (tengah) bersama Ketua Umum PPP Djan Faridz (kiri) dan Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham menghadiri Jakarta Bershalawat di GOR Ciracas Jakarta, Jumat 14 April.  Foto oleh Wahyu Putro A./ANTARA

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendapat kejutan di hari ulang tahunnya hari ini. Sesampainya di Balaikota, warga yang menunggu di Pendopo Balaikota membawa puluhan kue ulang tahun untuk Djarot.

Selain kue, warga juga membawakan nasi tumpeng untuk Djarot. Ada pula yang membawakan oleh-oleh dan bunga untuk Djarot.

Mantan Bupati Blitar itu tiba di Balaikota pada pukul 08.20 WIB. Warga lantas langsung menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk kelahiran 6 Juli 1962 itu.

Djarot pun tak bisa menyembunyikan keterkejutannya dan mengaku terharu. Ia mengucapkan terima kasih atas besarnya perhatian warga terhadap Pemda DKI.

“Saya terkejut ada yang berkata: ‘Pak, saya menunggu Anda, ada tamu di balai kota karena ada janji dengan seseorang’. Ya, saya ingin pergi. Sebelum berangkat, asistennya bilang, ‘Pak, ada tamu yang mau ketemu di belakang’, di belakang mereka semua orang berkumpul, kata Djarot. Baca selengkapnya Di Sini. – Rappler.com

Data Hongkong