• September 25, 2024
Pemohon menuntut pemberhentian Setya Novanto

Pemohon menuntut pemberhentian Setya Novanto

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Hingga hari ini pukul 14.00 siang, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 23 ribu orang, hanya sedikit kurang dari target 25 ribu orang.

JAKARTA, Indonesia – Petisi Perubahan yang dilancarkan Setiawan Abadi meminta Mahkamah Kehormatan DPR memecat Setya Novanto. Petisi tersebut menyebutkan empat alasan Setya Novanto harus dicopot dari jabatan Ketua DPR.

Hingga hari ini pukul 14.00 siang, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 23 ribu orang, hanya sedikit kurang dari target 25 ribu orang.

Freeport dan pembangunan pembangkit listrik di Papua merupakan pelanggaran etik dan hukum berupa penyalahgunaan kekuasaan legislatif sesuai konstitusi, tulis Setiawan pada Rabu, 18 November.

Kedua, dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan tinggi pemerintahan dan negara.

Ketiga, dugaan manipulasi informasi dengan menyebut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta sejumlah saham.

Keempat, masyarakat dan negara dirugikan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan ke Pengadilan Kehormatan DPR soal dugaan penggunaan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dilakukan oknum anggota DPR.

Sudirman mengatakan, anggota DPR berinisial SN itu bersama seorang pengusaha beberapa kali menelepon dan menemui pimpinan PT Freeport Indonesia. Senin tanggal 8 Juni merupakan pertemuan ketiga.

Tepat pukul 14.00-16.00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan jalan keluar atas kelanjutan kontrak PT FI dan meminta PT FI memberikan saham kepada Jokowi dan Kalla.

Anggota DPR ini menjanjikan solusi kepada pihak-pihak yang berunding dengan RI, sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.

Baru-baru ini nama anggota DPR yang disebut-sebut adalah Setya Novanto.

Presiden Jokowi pun mengomentari penggunaan namanya. Namun, Jokowi tak menganggapnya serius, malah bercanda.

“Ada bapak yang minta kredit, ada bapak yang minta berbagi,” kata Jokowi kepada wartawan usai membuka Konvensi Nasional Humas Persatuan Humas Indonesia Tahun 2015 di Istana Negara hari ini.

Jika Anda setuju, tandatangani petisi Di Sini. —Rappler.com

BACA JUGA

Keluaran Sidney