Atas nama kelompok pro kemerdekaan, dua aktivis Papua dipanggil polisi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kami masih mempelajari kejadian tersebut karena kami tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah.
JAKARTA, Indonesia – Pada Senin, 15 Februari, Polda Papua akan memanggil pelaku penanaman tanda United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) di Jalan Trikora, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Paulus Waterpauw, Irjen Pol Papua, Kamis 18 Februari mengatakan, pemasangan papan nama tersebut mereka lakukan dengan memanfaatkan momen peresmian kantor Dewan Adat Papua.
“Kami akan memanggil MH dan EW yang diduga sebagai pelaku pengurus ULMWP di Wamena,” kata Kapolda.
Dia tidak menyebutkan kapan kedua orang itu akan dipanggil.
Semmy Ronny Thabaa, Kapolsek Wamena, Kamis 18 Februari mengatakan, polisi masih mempelajari kasus tersebut untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
“Tidak ada penangkapan, kami masih mempelajari kejadian tersebut karena kami tidak ingin menghukum orang yang tidak bersalah,” ujarnya.
“Kami menurunkan tanda itu pada sore hari tanggal 16 Februari setelah kami memberikan pemahaman kepada para pemimpin adat,” kata Semmy kepada Rappler.
Sementara itu, anggota tim kerja ULMWP, Markus Haluk, mengakui kejadian tersebut.
“Polisi datang ke kantor ULMWP pada pukul 16.00. Mereka meminta kami menurunkan papan nama itu, tapi kami menolak. “Mereka akhirnya menurunkannya sendiri dan mengambil tandanya,” katanya kepada Rappler melalui telepon.
Menurut Markus, kantor ULMWP di Wamena merupakan yang kedua di Papua, sedangkan yang pertama di Fak-fak. “Tapi di Fak-fak hanya sekedar sekretariat, sedangkan di Wamena hanya kantor,” ujarnya.
Tokoh politik Papua Filep Karma mengaku belum mengetahui kronologis penempatan papan nama ULMWP tersebut. “Saya baru dengar, kronologisnya belum tahu,” kata Filep.
Namun, Filep mengatakan, meski papan tersebut tersangkut, belum tentu dampaknya akan terlalu besar.
“Dengan kejadian ini, Papua tidak serta merta merdeka, tidak akan bisa,” kata Filep yang sudah puluhan tahun mendekam di penjara karena kasus pengibaran bendera Bintang Kejora (simbol Papua Merdeka).
Didirikan oleh Oktavianus Mote, ULMWP dikenal sebagai wadah gerakan kemerdekaan Papua.– Rappler.com
BACA JUGA: