Berita hari ini: Minggu 23 Juli 2017
- keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 23 Juli 2017.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir, akhirnya mendapat gelar Doktor Hukum setelah melewati sidang terbuka PhD bidang Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, turun pada hari Sabtu. 22 Juli 2017.
Gelar tersebut diterima Adies setelah tesisnya yang berjudul “Konsep Hakim Sebagai Pejabat Negara Dalam Perspektif Lus Constitutum dan Lus Constituenndum” dinyatakan lulus dengan predikat “sangat memuaskan”.
“Semoga skripsi ini dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara,” kata Adies usai menjalani sidang. Dalam tesisnya, Adies menyebut posisi hakim saat ini sangat memprihatinkan.
Sebab hakim sebagai penegak hukum harus tunduk kepada Mahkamah Agung, namun kinerjanya ditinjau oleh pemerintah sehingga dapat mengurangi independensinya dalam memutus perkara. Adies juga menyebutkan dalam tesisnya bahwa masih ada 86 lembaga peradilan yang belum diresmikan karena masih kekurangan hakim.
Sidang doktor unik ini dihadiri oleh Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto serta Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Keduanya hadir sebagai penanya non akademik. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta para orang tua tidak mengizinkan anak di bawah 13 tahun bermain Facebook.
Hal itu diungkapkan Presiden saat berdialog dengan seorang anak bernama Garce pada acara peringatan Hari Anak Nasional di Pekan Baru, Minggu, 23 Juli 2017.
“Jadi anak-anak, saya mau kasih tahu, kalau mau main Facebook, umurnya tidak boleh di bawah 13 tahun. “Itu aturannya,” kata Presiden Jokowi. “Kalau umurmu di atas 13 tahun, boleh bermain tapi dengan pengawasan orang tua.”
Grace mengatakan dia baru berusia 11 tahun. Selama ini ia menggunakan Facebook, namun masih menggunakan akun Facebook ibunya.
Grace ingin bermain Facebook, tapi saat ini hal itu tidak diperbolehkan, dia harus menggunakan Facebook milik ibunya, kata Presiden. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyediakan pengampunan terhadap 930 anak yang menjalani hukuman. Pengabaian diberikan sehubungan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2017.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, sebanyak 930 anak yang telah menjalani hukuman mendapatkan amnesti, kata Syarpani, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarpani dalam keterangan tertulisnya.
Pengampunan diberikan kepada suatu nomor tahanan anak dari berbagai daerah. Daerah yang mendapat amnesti terbanyak adalah Kanwil Kemenkum HAM Sumsel yakni 104 anak.
Kemudian disusul Jawa Tengah sebanyak 103 anak dan Sumatera Utara sebanyak 94 anak. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo bersama Ibu Negara Iriana menghadiri acara puncak peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2017 yang diselenggarakan pada Minggu, 23 Juli 2017 di Pekanbaru, Riau.
Presiden dan Ibu Negara tiba di lokasi pembangunan daerah Pauhjanggi sekitar pukul 08.00 WIB. Keduanya mengenakan jaket dan kaos Hari Anak Nasional 2017 berwarna merah putih.
Presiden dan Ibu Negara langsung disambut dengan wahana polisi kecil dan permainan tradisional anak-anak Riau. Acara ini melibatkan tak kurang dari 3.000 anak. Banyak dari mereka yang meminta berjabat tangan dan berfoto selfie dengan presiden dan ibu negara.
Perayaan Hari Anak Tahun 2017 ini mengangkat tema “Perlindungan anak dimulai dari keluarga” dengan pesan utama “Aku Anak Indonesia, Aku Bahagia”.
Acara perayaan tersebut akan diisi dengan pembacaan Suara Anak Indonesia yang diwakili oleh Forum Anak Indonesia (FAN) yang diikuti oleh 748 peserta yang terdiri dari 525 anak terpilih dari kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Forum Anak merupakan wadah bagi anak-anak dibawah umur 18 tahun yang beranggotakan perwakilan dari berbagai kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang diusung oleh pemerintah sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan, mendengar dan memenuhi.
Selain itu, juga diberikan hibah Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada 126 pemerintah kabupaten dan kota yang mempunyai komitmen kuat untuk mengembangkan daerahnya menjadi kawasan layak anak.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) telah diselenggarakan sejak tahun 1986 berdasarkan Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984. Baca berita selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com