• November 28, 2024
Dijadwalkan OTT, KPK menetapkan Bupati Batubara sebagai tersangka kasus suap

Dijadwalkan OTT, KPK menetapkan Bupati Batubara sebagai tersangka kasus suap

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dari OTT tersebut, KPK menyita Rp364 juta. Uang tersebut diyakini merupakan bagian dari biaya proyek yang berjumlah total Rp4,4 miliar

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 14 September resmi menetapkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus suap. OK dan empat orang lainnya ditangkap setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sehari sebelumnya.

Empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala PUPR Batubara, Helman Herday, dari pihak swasta Sujendi Tarsono dan Maringan Situmorang serta seorang kontraktor bernama Syaiful Azhar.

“Dalam OTT ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total Rp364 juta. “Uang tersebut diduga merupakan bagian dari biaya proyek senilai total Rp4,4 miliar terkait berbagai pekerjaan pembangunan infrastruktur,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK siang tadi.

Tonton video siaran persnya di bawah ini:

Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membeberkan kronologis OTT yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Dia menjelaskan, total nilai engagement fee dalam suap mencapai Rp4,4 miliar.

Petugas KPK membuntuti OK Arya sejak 12 September. OK Arya meminta Sujendi menyiapkan uang Rp 250 juta yang akan diambil Khairil Anwar keesokan harinya sebagai private party di diler mobil Sujendi di kawasan Petisah, Medan.

Pada Rabu 13 September, Khairil kemudian mendatangi dealer mobil Sujendi. Tak lama kemudian, dia keluar dengan membawa kantong plastik hitam.

“Tim KPK kemudian mengikuti mobil Khairil dan menangkapnya di jalan menuju kawasan Amplas. Di dalam mobil Khairil, tim menemukan uang tunai senilai Rp250 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam, kata Basaria.

Khairil kemudian dibawa kembali ke dealer Sujendi oleh petugas KPK. Di sana mereka menangkap Sujendi bersama dua pegawainya. Keempatnya diperiksa di Polda Sumut.

Sekitar pukul 13.00 WIB, tim KPK, kata Basaria, menangkap Maringan Situmorang di rumahnya di Medan. Ia kemudian menangkap kontraktor lainnya yakni Syaiful Azhar. Bersamaan dengan itu, tim KPK bergerak menangkap Kepala PUPR Helman Herdady di rumahnya.

Sementara Bupati Batubara OK Arya dan sopir istrinya Mohammad Noor ditangkap sekitar pukul 15.00. Keduanya ditangkap di rumah dinas.

Dari tangan Noor, petugas KPK menyita uang tunai senilai Rp96 juta.

Uang tersebut diyakini merupakan sisa dana yang ditransfer Sujendi kepada Agus Salim atas permintaan Bupati OK pada 12 September sebesar Rp100 juta, ujarnya.

Tim kemudian bergerak menangkap Agus Salim di rumahnya. Di sana, tim KPK menemukan buku tabungan atas nama Agus yang berisi data transfer uang ke berbagai pihak yang sebelumnya ditangkap KPK.

Sebanyak 8 orang ditangkap dan dibawa ke Jakarta. Mereka adalah OK Arya, Sujendi Tarsono, Khairil Anwar, Helman Herdady, Muhammad Noor, Maringan Situmorang, Syaiful Azhar dan Agus Salim. Dari 8 orang tersebut, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. – Rappler.com


Result SGP