• November 25, 2024

Dengan menyemprotkan alkohol ke hewan Taman Safari, pelaku merasa terancam

Tersangka pemberi minuman kepada hewan di Taman Safari itu akan mendatangi Mapolres Bogor besok

BANDUNG, Indonesia — Alyssa Dwi Fitri Amanda harus merasakan akibat dari kelakuan nakalnya. Bersama temannya Philip Bondi, gadis berusia 25 tahun itu tertangkap video sedang mengerjai binatang di Taman Safari Indonesia (TSI).

Dalam video yang kemudian viral di media sosial, Bondi terlihat memaksa Kuda Nil, Rusa, dan Zebra dengan minuman keras berwarna merah, sedangkan Alyssa tertawa riang melihat tindakan memalukan tersebut.

Alyssa kemudian mengunggah video tersebut ke akun Instagram miliknya, tanpa menyadari bahwa leluconnya bisa berujung pada ancaman kriminal.

“Hanya faktor iseng, tidak disengaja sama sekali, tidak ada niat. Kami benar-benar bersemangat. Mungkin lelucon kita pada akhirnya keterlaluan,” kata Alyssa saat jumpa pers di Bandung, Sabtu, 18 November 2017.

Akibat aksi prank tersebut, Alyssa dan Bondi tidak hanya terancam sanksi pidana, tapi juga sanksi sosial. Mereka menjadi sasaran kemarahan netizen. Entah sudah berapa banyak netizen yang mengungkapkan kemarahannya kepada anak-anak muda tersebut.

Tak hanya di dunia maya, hinaan dan hinaan warganet pun merambah ke kehidupan nyata. Parahnya, klaim Alyssa, kemarahan netizen berubah menjadi ancaman dan intimidasi yang tidak hanya berdampak pada Alyssa dan Bondi, tapi juga keluarganya.

“Ancaman sudah melampaui media sosial, ancaman sudah masuk ke nomor ponsel Anda sendiri, misalnya ke keluarga Anda, ke ayah Anda, ke ibu Anda, ke adik-adik Anda, ke saudara laki-laki dan perempuan Anda. “Ini masalah Ica (Alyssa), tidak perlu ke orang lain,” kata Alyssa.

Bondi dan keluarganya pun tak luput dari ancaman dan intimidasi. Aktivitas kerja dan kehidupan sosial mereka juga terganggu. Pengacara mereka, Mohamad Ali Nurdin, mengatakan setidaknya puluhan ancaman dan intimidasi diterima kliennya.

Ali melihat ada pihak yang sengaja memperburuk masalah tersebut. Ia mengaku sudah mengetahui nama orang yang menyebabkan kericuhan tersebut. “Kita lihat saja nanti. “Kami ingin komunikasi dulu dengan Polres Bogor,” kata Ali.

Ali meminta semua pihak berhenti menghina kliennya. Menurutnya, Alyssa dan Bondi mendapat sanksi sosial yang cukup besar atas perbuatannya. Masyarakat diminta memberi kesempatan kepada kedua klien tersebut untuk melanjutkan hidup.

Ini adalah pembelajaran. Saya melihat ke depan kita juga akan lebih hati-hati, lebih baik lagi. Saya rasa kegilaan konyol ini tidak akan terulang lagi,” kata Ali.

Siap menerima tanggung jawab

Alyssa berulang kali menyatakan penyesalannya atas leluconnya terhadap hewan TSI. Begitu juga Bondi. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan memalukan tersebut dan siap menanggung hukumannya.

“Saya merasa sangat menyesal di sini, sangat menyesal. “Saya yakin saya tidak akan mengulanginya lagi dan saya siap menerima hukumannya,” kata Alyssa.

“Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Taman Safari yang terluka. “Aku akan menanggung akibatnya,” kata Bondi yang terus menundukkan kepalanya.

Untuk membuktikan kesiapannya menerima hukuman, Alyssa dan Bondi didampingi kuasa hukumnya, Ali, akan mendatangi Mapolresta Bogor untuk menangani kasus tersebut paling lambat Senin, 20 November 2017.

Kasus ini memang ditangani Polresta Bogor setelah mendapat laporan dari TSI pada Kamis, 16 November 2017. Namun hingga saat ini, Ali mengungkapkan, kliennya belum menerima panggilan pemeriksaan dari Polres Bogor.

Namun kliennya berinisiatif melapor ke polisi untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya sekaligus untuk memudahkan penanganan kasus yang menjadi perhatian banyak pihak ini.

Jadi sebelum Polres Bogor mengeluarkan surat panggilan atau membuat Spinlidik (surat perintah penyidikan), kedua klien saya sepakat akan mencoba mendatangi polisi untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi saat kejadian itu terjadi, jelas Ali.

Ali memperkirakan kedua kliennya akan dijerat pasal 302 ayat 1 KUHP Perlindungan Hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Berdasarkan video yang direkam pada 14 November 2017, terlihat pemuda dan pemudi sedang asyik bermain-main dengan hewan koleksi TSI. Bondi yang terlihat dalam video tersebut terlihat menyemprotkan minuman keras anggur merah ke mulut kuda nil yang terbuka. Bondi juga melakukan hal yang sama pada Rusa dan Kuda Zebra.

Diakui Bondi, minuman keras yang diumpankan ke hewan tersebut merupakan minuman keras yang dibeli dalam perjalanan menuju puncak Bogor.“Iya, mengandung alkohol,” kata pegawai swasta berusia 27 tahun itu.

Meski demikian, baik Alyssa maupun Bondi mengaku tidak sedang mabuk saat melakukan prank tersebut. —Rappler.com

Baca juga:

game slot pragmatic maxwin