• November 26, 2024
LGBT adalah ‘penyakit sosial’ dan perlu ditanggulangi

LGBT adalah ‘penyakit sosial’ dan perlu ditanggulangi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Menteri Agama Lukman Saifuddin mengatakan, kita bisa merangkul kaum LGBT dari ‘penyakit sosial’

Jakarta, Indonesia – Menteri Agama Lukman Saifuddin turut mengomentari isu yang sedang hangat belakangan ini terkait kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Menurut Lukman, LGBT merupakan “penyakit sosial” dan harus diberantas.

“Kami harus memberikan keringanan. “Setidaknya kita bisa merangkul mereka dari penyakit sosial,” kata Lukman pada Sabtu 13 Februari.

Menurutnya, keluarga bisa berperan dalam menangani “penyakit sosial” bernama LGBT. Oleh karena itu, Kementerian Agama, kata dia, akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama di tingkat keluarga.

“Madrasah juga menjadi fokus kami untuk menguatkan generasi muda, membekali mereka dengan pemikiran kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh ide-ide yang tidak sesuai dengan Islam,” ujarnya.

Kepada para khatib, Lukman mengingatkan bahwa hakikat dakwah adalah mengajak manusia ke jalan yang baik dan benar dengan cara-cara yang benar, sebagaimana Rasulullah mengajak manusia bersikap lemah lembut atau tidak menganjurkan kekerasan.

Kontroversi seputar LGBT memanas dalam beberapa pekan terakhir. Ini dimulai dengan kekacauan di klub seksualitas Support Group dan Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di Universitas Indonesia.

Klub belajar ini dituding sebagai klub gay dan lesbian, padahal salah satu kegiatannya adalah edukasi tentang kekerasan dalam pacaran.

Kemudian kontroversi memanas setelahnya Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Natsir mengeluarkan siaran pers terkait isu larangan LGBT di kampus.

Abdul Muiz Ghazali, dosen dan peneliti pluralisme di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, mengatakan usulan Lukman bagus. Saya setuju, kalau ada pencerahan tentang agama, tapi tidak mengganggu orientasi seksual, kata Muiz kepada Rappler siang tadi.

Menurutnya, Kementerian Agama tidak perlu membuang tenaga dalam melakukan pencerahan untuk mengubah orientasi kaum homoseksual. “Kita bisa membandingkannya dengan orang heteroseksual yang dipaksa menjadi homoseksual,” ujarnya.

Muiz merekomendasikan agar pemerintah fokus pada pemberdayaan kelompok LGBT di dunia ekonomi, tanpa mengganggu orientasi seksual mereka, tanpa mengomentari penyakit sosial. —Rappler.com

BACA JUGA

Togel Sidney