Berita hari ini : Kamis 4 Mei 2017
- keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui.
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 4 Mei 2017.
Freeport McMoran Cooper dan Gold inc, induk perusahaan PT Freeport Indonesia berencana mengurungkan niat membawa sengketa Kontrak Karya (KK) dengan pemerintah Indonesia ke meja arbitrase. Namun, hal ini tergantung pada kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencari jalan terbaik bagi masing-masing pihak.
CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson mengatakan Freeport datang ke Indonesia dengan niat baik. Ia mengaku sangat senang ketika pemerintah Indonesia bersedia melakukan negosiasi mengenai kontroversi ini.
“Kami sebenarnya tidak ada niat membawa (kasus) ini ke arbitrase. Terlebih lagi, masalah ini menunjukkan adanya perbaikan. “Kami berharap ada win-win solution,” kata Adkerson di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia menjelaskan, fokus PT Freeport tentu saja untuk mendapatkan kepastian stabilitas investasi yang akan dilakukan Freeport di masa depan. Tanpa stabilisasi, mereka tidak bisa berinvestasi. Selain itu, PT Freeport Indonesia saat ini sedang fokus pada proyek penambangan bawah tanah yang mencapai US$15 miliar. Baca selengkapnya Di Sini.
Janda pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jumiatun, divonis dua tahun tiga bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jumiatun terbukti menyembunyikan suaminya Santoso dari kejaran aparat keamanan.
Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Abdul Rosad mengatakan Jumiatun tetap menikah dengan Santoso meski mengetahui suaminya buron.
“Terdakwa bertemu Santoso secara rutin dan sembunyi-sembunyi dengan tujuan melindungi Santoso dari aparat,” kata Abdul dalam sidang hari ini.
Ia menambahkan, Santoso adalah pemimpin MIT, kelompok teroris yang berada di balik beberapa serangan. Aksi mereka selalu dilengkapi dengan bom dan senjata api. Akibatnya, beberapa personel polisi dan warga sekitar tewas.
Kelompok MIT juga berjanji setia kepada kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut pengacaranya, Andi Nurul, Jumiatun sebenarnya sudah lama ingin meninggalkan Santoso dan pulang. Namun, mereka sudah terlalu jauh masuk ke dalam hutan. Baca selengkapnya Di Sini.
Karangan bunga terus mengalir ke Mabes Polri. Hingga Kamis sore, jumlah rangkaian bunga di sana sudah mencapai 1.101. Bunganya mulai berdatangan Senin lalu.
“Yang dikirim ke kami sekitar 1.101 karangan bunga, tadi sudah kami periksa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Kamis di Mabes Polri, Jakarta.
Banyaknya karangan bunga membuat petugas kepolisian harus menentukan pilihan, karena tidak semua karangan bunga bisa dipajang di lingkungan Mabes Polri.
“Ada beberapa yang mengandung kata-kata yang tidak pantas, jadi kami melakukan seleksi. “Pesan tersebut sebagian besar untuk melindungi NKRI, namun ada juga yang mengirimkannya dengan maksud lain,” kata Setyo Wasisto. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Wakil Ketua Dewan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengaku tak peduli jika massa aksi demonstrasi 5 Mei lalu berdemonstrasi di depan gedung parlemen. Bahkan, jika berniat berkunjung ke DPR, Fahri akan dengan senang hati menerimanya.
Ia berdalih, aksi 505 merupakan bagian dari penyampaian aspirasi untuk dilayani oleh negara. Fahri juga meminta negara tidak bersikap tegas jika banyak masyarakat yang ikut serta dalam aksi tersebut.
“Kami harus membiasakan diri menerima banyak tamu. Apalagi Jakarta adalah ibu kotanya. Jadi santai saja, karena Insya Allah kami jamin orang-orang ini juga punya niat baik. Niatnya hanya menyampaikan perasaan, kata Fahri yang ditemui di Gedung DPR.
Ia justru menyayangkan jika ada pihak yang mengangkat isu tertentu hingga meredam semangat demokrasi dalam aksi protes. Misalnya dengan mengatakan bahwa aksi hari Jumat merupakan bagian dari isu anti keberagaman, terorisme, dan intoleransi.
“Itu tidak benar. Masyarakat hanya ingin berdemonstrasi,” ucapnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Penyidik KPK memiliki mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Penyidikan tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung), kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Mei 2017.
Seperti diketahui, Prof. Dorodjatun Kuntjoro-Jakti menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sejak 9 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004. Baca berita selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com