5 hal tentang Gloria Natapradja Hamel yang perlu kamu ketahui
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Nama Gloria menjadi sorotan publik karena keluar sebagai anggota Paskibraka di menit-menit terakhir. Gloria dianggap bukan warga negara Indonesia karena memiliki paspor Prancis
JAKARTA, Indonesia – Nama Gloria Natapradja Hamel menjadi perbincangan masyarakat karena dilarang mengikuti Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara HUT 17 Agustus di Istana Negara. Gloria didiskualifikasi karena kedapatan memiliki paspor Perancis dan tidak dianggap sebagai warga negara Indonesia.
Berikut hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang Gloria:
Gagal di menit terakhir
Gloria mengikuti pelatihan Paskibraka selama satu bulan dan ditempatkan di tim Arjuna. Dia pasti bagian dari pembawa bendera yang bertugas pada 17 Agustus 2016 pukul 10.00.
Namun, di detik-detik terakhir, harapannya pupus. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan surat yang mengatakan Gloria adalah warga negara Perancis karena memiliki paspor dari negara tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan jelas disebutkan bahwa seseorang kehilangan status warga negara Indonesia jika ia memegang paspor dari negara lain.
Memilih menjadi warga negara Indonesia
Gloria terlihat menangis saat diberitahu akan dicopot dari anggota Paskibraka. Siswa SMA Islam Dian Didaktika saat itu menulis sebuah surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Dalam surat yang disertai uang Rp. Dengan stempel 6 ribu, Gloria dengan tegas menyatakan cintanya pada Indonesia, bahkan siap memilih menjadi WNI.
Bahwa saya tidak pernah memilih kewarganegaraan Perancis karena darah dan nafas saya untuk Indonesia tercinta, tulis Gloria.
Ia juga menegaskan, sejak ia lahir dan belajar, semuanya dilakukan di Indonesia. Karena itulah dia mengaku tetap memilih Indonesia sebagai negara asalnya.
Temui Jokowi
Meski tidak sedang bertugas, Gloria tetap datang ke Istana Negara sebagai undangan pada Rabu, 17 Agustus 2016. Saat teman-temannya bertugas mengibarkan bendera, Gloria hanya bisa menyaksikannya melalui layar televisi.
Tiba-tiba ia dipanggil menemui Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Wisma Negara usai upacara.
Rupanya, Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin agar Gloria tetap menjadi bagian tim Bima yang akan mengibarkan bendera pusaka pada pukul 17.00 WIB.
“Iya, tadi siang saya ikut bongkar,” kata Gloria saat ditemui di Wisma Negara yang terlihat senang dan lega.
Remaja berusia 16 tahun itu kemudian mengungkapkan rasa syukurnya karena diizinkan kembali bekerja bersama rekan-rekannya di tim Bima. Ia mengaku siap mengikuti upacara bendera siang nanti.
Selain bercerita tentang keikutsertaannya sebagai anggota Paskibraka, Jokowi juga menyebut Gloria kini menjadi sosok yang terkenal dan ramai diperbincangkan di televisi. Jokowi juga menyemangati Gloria agar sukses saat bertugas pada Rabu sore.
Kepribadian yang baik
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyempatkan diri datang ke ruang Paskibraka. Di sana ia memuji kinerja Tim Arjuna pagi ini, sekaligus memberi semangat kepada Tim Bima yang akan bertugas sore harinya.
Ia pun menjelaskan alasan Gloria akhirnya diperbolehkan bergabung siang tadi. “KariNa melihat pernyataannya, sikapnya, serta komitmennya tidak ada keraguan sedikitpun dalam dirinya. “(Gloria) cinta tanah air dan bangsa, maka itu yang menjadi motivasi kita semua,” kata Imam.
Ia pun kaget saat ditemui di Kemenpora karena Gloria tidak menyalahkan pihak mana pun. Bahkan, dia bersyukur pemerintah bertindak sesuai hukum. Karakter inilah yang akhirnya membuatnya bisa terlibat kembali.
Manajemen status
Pastor kemudian melanjutkan soal status kewarganegaraan Gloria. Setelah ini dia mengatakan pemerintah akan mengurus semuanya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya naturalisasi sebagai warga negara Indonesia.
“Tapi ini bukan wilayah saya,” katanya.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan persoalan Gloria harus diselesaikan secara jelas.
“Pemerintah akhirnya mengambil langkah lembut“Dalam kasus Gloria, dia bisa diikutsertakan karena usianya masih 16 tahun,” ujarnya.
Namun, dia tidak merinci apakah pemerintah akan merevisi aturan tersebut. -Rappler.com