• November 27, 2024
DOJ menangguhkan jaksa yang membebaskan tersangka penyelundup perhiasan

DOJ menangguhkan jaksa yang membebaskan tersangka penyelundup perhiasan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Menteri Kehakiman Menardo Guevarra mengatakan pengaduan terhadap 3 jaksa Kota Pasay kemungkinan akan diajukan ke Kantor Ombudsman.

MANILA, Filipina – Departemen Kehakiman (DOJ) memerintahkan penangguhan preventif selama 60 hari terhadap 3 jaksa Kota Pasay atas pembebasan 3 tersangka yang ditangkap karena diduga menyelundupkan perhiasan senilai setidaknya P3 juta dari Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA).

Unit Urusan Dalam Negeri dari Kejaksaan Nasional sedang menyelidiki Jaksa Kota Pasay Benjamin Lanto, Pemeriksa Clementine Villanueva, dan Asisten Jaksa Florencio dela Cruz atas dugaan kelalaian besar dalam menjalankan tugas, sangat tidak kompeten dan tidak efisien.

Menteri Kehakiman Menardo Guevarra menunjuk Wakil Jaksa Kota Dolores Pulgo Rillera sebagai penanggung jawab Kantor Kejaksaan Kota Pasay.

Dalam pengaduan resmi dua halaman yang ditandatangani oleh Guevarra, DOJ memerintahkan 3 jaksa untuk mengajukan tanggapan dan pernyataan tertulis saksi mereka dalam waktu 10 hari.

“Jika tidak, kegagalan untuk mengajukan hal yang sama akan dianggap sebagai pelepasan hak Anda untuk didengar, dan departemen ini akan membuat rekomendasi mengenai masalah ini melalui Unit Urusan Dalam Negeri (IAU) dari Kejaksaan Nasional berdasarkan bukti yang tercatat,” kata Guevara.

Menurut Guevarra, pengaduan terhadap 3 jaksa Kota Pasay kemungkinan besar akan diajukan ke Kantor Ombudsman.

Pada tanggal 5 Mei, Lomonto Macabando, petugas bea cukai NAIA, dan pasangannya Abraham dan Bang-sa Mimbalawag ditangkap karena diduga mencoba menyelundupkan beberapa perhiasan senilai R3 juta di bandara.

Komisaris Bea Cukai Isidro Lapeña sebelumnya mengatakan pihak berwenang menangkap para tersangka setelah penjabat penyelidik bea cukai di Bagian Operasi Kedatangan Terminal 3 NAIA melihat seorang penumpang yang masih belum diketahui identitasnya menyerahkan tas genggam hitam kepada Macabando.

Macabando kemudian berjalan tergesa-gesa menuju pintu keluar area kedatangan bea cukai. Staf bea cukai dan penjaga keamanan bandara bekerja sama untuk menghentikan pelarian Macabando.

Di hari yang sama, Mimbalawag tiba di Terminal 3 NAIA dengan menaiki Cebu Pacific Penerbangan 5J015 dari Dubai. Mereka kemudian mengakui kepada pihak berwenang bahwa merekalah pemilik tas yang diserahkan kepada Macabando.

Para tersangka kini menghadapi dakwaan karena melanggar Undang-Undang Modernisasi dan Tarif Bea Cukai serta Revisi KUHP. (MEMBACA: Kepala Bea Cukai yang baru bersumpah ‘tidak ada toleransi’ terhadap korupsi) – Rappler.com

situs judi bola online