Misi Indonesia untuk meraih kursi sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Meskipun Indonesia tidak memiliki hak veto, namun tetap dapat terlibat dalam pengambilan kebijakan di PBB
JAKARTA, Indonesia – Pada tahun 2019, Indonesia berharap dapat memperoleh kembali salah satu dari 10 kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Untuk itu, Indonesia sudah lama berkampanye dan meminta dukungan dari berbagai negara.
Berbeda dengan anggota tetap Dewan Keamanan, sebagai anggota tidak tetap, negara-negara tersebut tidak memiliki hak veto untuk mencegah diadopsinya suatu resolusi. Sejauh ini hanya lima negara yang memiliki hak veto, yakni Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Lalu mengapa Indonesia masih menginginkan posisi tersebut? Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan meski tidak memiliki hak veto, kehadiran Indonesia di sana juga dapat memberikan pandangan dan gagasan untuk menjaga keamanan dan stabilitas global.
“Jika diperlukan pandangan untuk mengambil langkah-langkah tertentu mengenai suatu permasalahan terkait keamanan di berbagai negara, maka suara Indonesia bisa lebih didengar,” kata Arrmanatha saat menjawab pertanyaan Rappler di Kementerian Luar Negeri beberapa waktu lalu.
Karena tidak tetap, maka keanggotaan kursi selalu bergilir. Kali ini Indonesia berharap bisa kembali merebut kursi tersebut pada periode 2019-2020.
Arrmanatha juga mengatakan dengan menjadi anggota tidak tetap DK PBB, maka kontribusi Indonesia terhadap organisasi internasional akan semakin besar.
Sementara itu, Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, sebagai kontributor besar operasi perdamaian, penting bagi Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. (BACA: Indonesia Kirim 850 Pasukan Penjaga Perdamaian PBB ke Lebanon)
“Intinya bagaimana Indonesia bisa terlibat dalam perumusan kebijakan terkait masalah keamanan. “Tentunya jika terpilih menjadi anggota, maka gengsi juga akan didapat,” kata Hikmahanto kepada Rappler melalui pesan singkat, Minggu, 21 Januari.
Bahkan, kata mantan dekan Fakultas Hukum ini, Indonesia bisa mendorong reformasi di lingkungan PBB, termasuk rotasi kursi anggota tetap Dewan Keamanan.
Lalu bagaimana dengan peluang Indonesia terpilih, Hikmahanto menilai sangat tinggi.
“Indonesia merupakan negara yang tepat karena mewakili komunitas Muslim terbesar di dunia di Asia dan Afrika,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla pada September 2017 mengaku yakin Indonesia bisa terpilih kembali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Keyakinan ini didasari oleh besarnya dukungan yang datang dari berbagai negara. Dukungan tersebut disampaikan kepada JK oleh berbagai kepala negara melalui berbagai komunikasi.
“Insya Allah saya sudah berbicara dengan banyak kepala negara dan perdana menteri. “Yang tadinya tidak mendukung, sekarang mendukung,” kata JK, dikutip media.
Ia mengatakan, meski mendekati waktu pemilu, Indonesia terus menggalang dukungan.
“(Indonesia harus mendapat) 150 suara dari 197 anggota. “Menteri Luar Negeri dan teman-teman KBRI ingin lebih pasti (angkanya), oleh karena itu mereka (negara) ingin memberikan surat dukungan lebih banyak,” kata JK.
Sebelumnya, Indonesia menduduki posisi serupa pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Berdasarkan data PBB, anggota tidak tetap terdiri dari 10 negara dengan komposisi lima negara mewakili Asia dan Afrika, satu negara mewakili Eropa Timur, dua negara mewakili Amerika Latin dan Karibia, serta dua negara mewakili Eropa Barat. Akankah Indonesia terpilih? – Rappler.com