Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kembali mengancam akan menutup media sosial
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Saya bilang ke mereka, mau berbisnis di Indonesia atau mengganggu Indonesia?” kata Rudiantara
BANDUNG, Indonesia – Menteri Komunikasi dan Informatika kembali mengancam akan menutup media sosial karena sulit bekerja sama menghentikan penyebaran konten radikal. Bahkan, saat diminta mencabut artikel tersebut, penyedia media sosial melakukan protes terhadap pemerintah.
Menurut penyedia media sosial itu, pemerintah harus mengikuti proses peradilan. Prosedur serupa juga dilakukan ketika mereka bekerja di Amerika Serikat.
“Berdasarkan data statistik kami sepanjang tahun 2016 hingga saat ini, hanya 50 persen permintaan pencabutan akun, baik akun media sosial maupun akun berbagi file video, dilakukan oleh penyedia platform media sosial atau akun berbagi video internasional. Sungguh mengecewakan, kata Rudiantara usai pernyataan Anti Radikalisme di Aula Graha Sanusi Hardjadinata, Jumat, 14 Juli.
Oleh karena itu, pemerintah mengambil sikap tegas. Bahkan, permintaan tersebut dibarengi dengan ancaman.
“Kalau tidak ada perbaikan, kami akan serius. Pemerintah tidak berniat menutup platform ini di Indonesia, namun jika tidak ada perbaikan, kami akan mempertimbangkan secara serius untuk menutup platform tersebut,” ujarnya.
Rudiantara pun meminta maaf kepada pengguna media sosial jika pemerintah nantinya mengikuti kebijakan tersebut. Namun hal itu mereka lakukan hanya untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Pria yang akrab disapa “Chief” itu mengaku tidak akan serta merta menutup media sosial. Namun sanksi akan diberikan secara bertahap jika penyedia platform tidak mengindahkan permintaan yang disampaikan pemerintah.
Sanksi yang disiapkan mulai dari penutupan akses iklan hingga yang paling berat.
“Jadi kita bisa (menjatuhkan sanksi) secara bertahap. Mungkin secara teknis platform tersebut tidak langsung ditutup. Tapi mereka tidak bisa beriklan. “Pemerintah telah melakukan hal ini sebelumnya,” katanya.
Logikanya, menurut dia, siapa pun yang ingin berbisnis pasti menginginkan keamanan dan stabilitas politik. Sementara itu, permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada penyedia media sosial semata-mata untuk menjaga stabilitas negara ini.
“Saya bilang (kepada mereka), mau berbisnis di Indonesia atau mengganggu Indonesia? Jika Anda ingin mengacau, maka Anda akan menghadapi saya dan teman-teman saya di penegak hukum. “Tapi kalau mau berbisnis ya lakukan (permintaan),” tegas Rudiantara.
Ini bukan kali pertama Rudiantara mengancam penyedia media sosial. Saat marak berita bohong beredar, Rudiantara pun melontarkan ancaman serupa.
Kali ini Rudiantara mengutarakannya setelah pembuat bom pot tersebut mengaku kepada polisi di sebuah kamar kontrakan di Buah Batu, AG, bahwa ia mempelajari cara membuat alat peledak dari akun video sharing. – Rappler.com