Aktivis mendesak KLHK menghentikan atraksi sirkus lumba-lumba
- keren989
- 0
Upaya penghapusan sirkus lumba-lumba dimulai pada tahun 2009
JAKARTA, Indonesia – Karpet merah terbentang di depan patung Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Empat orang dengan wajah dicat biru tergeletak di atasnya, salah satunya memegang selembar kertas hitam bertuliskan: Diculik dari keluarganya di laut, diperbudak di kolam kecil hingga meninggal.
Tak jauh dari mereka berdiri seorang pria bertopeng lumba-lumba hidung botol. Dia mengenakan kemeja biru tua bertuliskan #StopSirkusLumba. Pria bertopeng lumba-lumba itu kemudian merebahkan diri di atas karpet bersama keempat rekannya.
“Ini adalah pertunjukan teater yang menggambarkan bisnis sirkus lumba-lumba yang berlumuran darah,” Amank Raga, Koordinator Jaringan Bantuan Hewan Habitat Jakarta Indonesia Timur (JAAN), kepada Rappler, Senin, 31 Oktober 2016.
Karpet merah, kata dia, merupakan simbol duka bagi lumba-lumba yang menghabiskan hidup hingga mati di kolam sirkus. Sedangkan peserta aksi yang wajahnya dicat biru merupakan simbol mamalia cerdas tersebut. Mereka mati di genangan merah karena dieksploitasi oleh sirkus.
Pertempuran tanpa akhir
Mengapa sirkus lumba-lumba berbahaya?
JAAN telah berjuang sejak tahun 2009 untuk menghilangkan sirkus lumba-lumba sebagai bentuk hiburan. Kegiatan ini penuh dengan penyiksaan dan eksploitasi terhadap hewan-hewan yang hidup berkelompok.
Lumba-lumba ini terpaksa tampil di kolam yang jauh lebih sempit dibandingkan laut terbuka yang merupakan habitat aslinya. Selain itu, jika tidak unjuk gigi, mereka akan ‘dikurung’ di kotak kayu atau kolam plastik sempit dan panas. Hal ini menyebabkan penumpukan stres yang berujung pada kematian lumba-lumba.
Selain itu, proses infiltrasi atau pengangkutan lumba-lumba juga sangat merugikan mereka. JAAN menemukan di Probolinggo dan Jepara pada akhir tahun 2014 seekor lumba-lumba terjebak di kawasan bendungan.
“Tidak mungkin (kebetulan) karena sempadan bendungan tersumbat dan airnya dangkal. Kendaraan angkut milik sirkus keliling juga telah disiapkan di sekitar lokasi, kata Amank. Untungnya lumba-lumba di Jepara berhasil dilepasliarkan ke laut, namun lumba-lumba di Probolinggo kehilangan nyawanya.
Mereka juga menemukannya dua lumba-lumba meninggalkan Denpasar dengan penerbangan penumpang GA 411 tahun 2012. Lumba-lumba tersebut dikemas dalam peti kecil bersama dengan singa laut dan berang-berang, semua hewan dieksploitasi dalam pertunjukan sirkus.
Kandangnya tidak berisi air, dan lumba-lumba cukup ditutup dengan handuk basah, atau diolesi Vaseline. Mereka memang bisa bernapas dengan paru-paru selama 6-8 jam di luar air, namun tetap saja berbahaya.
Sistem yang tidak manusiawi inilah yang mendorong JAAN meminta pemerintah segera meniadakan sirkus lumba-lumba.
Harapan
Kapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Zulkifli Hasan, ia pernah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Balai Konservasi Sumber Daya Alam di Pulau Jawa untuk tidak memberikan izin pertunjukan sirkus. Surat Angkutan Tumbuhan dan Hewan Dalam Negeri (SATS-DN) juga tidak diberikan ke semua konservatori.
“Lembaga harus mematuhi surat edaran ini, namun dalam praktiknya surat ini tidak pernah dipatuhi,” kata Amank. Peraturan mengenai hal ini juga belum diperbarui.
Sejauh ini baru 3 penyelenggara yang mendapat izin menggelar sirkus balap. Mereka adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Safari Indonesia, dan Wersut Seguni. Ketiganya rupanya bertemu peraturan yang ada yaitu Peraturan Menteri Kehutanan nomor 40 tahun 2012 yang mengatur tentang pameran satwa.
Selebihnya, terutama yang bersifat tur dan dadakan, tentu saja ilegal. Menurut Amank, sangat sulit memberantas atraksi balap sirkus.
“Bisnis ini nominalnya sangat besar,” ujarnya. Sirkus ini diadakan dengan durasi 1-1,5 bulan, dengan minimal 4 pertunjukan pada hari biasa dan 6 pertunjukan pada hari libur.
Dalam satu tenda rata-rata berkapasitas 500 kursi penonton dengan harga tiket Rp 25-50 ribu per ekor. Dalam sehari, penyelenggara bisa meraup keuntungan lebih dari Rp 100 juta. Itu hanya dari satu daerah.
“Bayangkan saja celah tersebut dieksploitasi. Selain itu, aparat terkait juga belum tegas dalam menindak pelanggaran yang ada, jelas Amank. Setelah Jakarta, JAAN akan menggelar aksi serupa di Medan, Magelang, dan Demak dalam waktu dekat.
Mayoritas lumba-lumba yang ditangkap di Indonesia adalah lumba-lumba hidung botol, yang termasuk dalam Lampiran II Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah.
Sejauh ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Abubakar belum menanggapi tuntutan penindakan atraksi lumba-lumba ilegal. Namun, dia pernah berjanji mencari solusi bersama pakar konservasi dan pihak terkait.
Selain atraksi balap, JAAN juga berupaya memberantas atraksi topeng monyet. Pada tahun 2012, upaya mereka berhasil memberikan semangat kepada Gubernur Jakarta saat itu, Joko Widodo akan melarang topeng monyet di Jakarta.
“Besok kami juga akan mulai razia masker monyet di Bandung dan sekitarnya bersama BKSDAE Jabar dan Dinas Peternakan Bandung…” ujarnya.-Rappler.com