• November 24, 2024
Minim bukti, polisi mengandalkan pantauan CCTV

Minim bukti, polisi mengandalkan pantauan CCTV

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sebanyak 16 saksi diwawancarai. Namun mereka tidak melihatnya secara langsung

BANDUNG, Indonesia — Polisi masih mencari petunjuk yang mengarah pada pelaku bom paku yang terjadi pada Jumat, 1 Januari 2016, di depan rumah dinas Wali Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum.

Selain petunjuk yang diperoleh dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi ledakan. Dicek dimana-mana (apakah ada orang yang terlihat mencurigakan di CCTV), kata Kabid Humas Polda Jabar, Kompol. Sulistyo Pudjo Hartono saat dihubungi Rappler.com, Sabtu 2 Januari 2016.

Pudjo menambahkan, rekaman CCTV yang diperiksa akan disesuaikan dengan keterangan para saksi. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 16 orang saksi. Menurut Pudjo, para saksi yang diperiksa mengaku tidak melihat langsung pelaku sehingga sulit diidentifikasi.

“Karena saksi juga tidak bisa melihat secara nyata orangnya. Jika Anda bisa melihatnya, Anda bisa memotretnya. “Kalau saksi tidak melihat mukanya, susah,” ucapnya. Meski demikian, polisi akan terus mencari petunjuk yang mengarah pada pelaku, termasuk dengan mencari saksi lainnya.

Aksi terorisme berupa ledakan bom paku menandai perayaan Tahun Baru di Bandung. Sumber ledakan berasal dari kolong mobil APV Tv One yang terparkir di depan rumah dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ledakan terjadi pada Jumat sekitar pukul 01.00 WIB.

Kendaraan APV bersama rombongan kru TV One yang meliput suasana Tahun Baru tiba di lokasi kejadian pada Kamis 31 Desember 2015 sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari lima kendaraan rombongan TV One, hanya empat mobil yang terparkir di depan Pendopo. Sementara satu mobil di gudang di bawah tanah Alun-Alun Kota Bandung. Mobil APV yang menjadi sasaran ledakan berada dua dari belakang. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan APV dan mobil belakang tidak pernah bergerak sejak tiba di kawasan alun-alun.

Hingga akhirnya sekitar pukul 01.00 WIB terjadi ledakan, kata Sulistyo.Sementara itu, seorang saksi bernama Titin warga sekitar mengaku melihat sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru di pinggir jalan dekat mobil Suzuki APV terlihat terparkir. .

Namun sayangnya nomor polisinya tidak diketahui. “Setelah ledakan, saksi tidak melihat sepeda motor tersebut terparkir di tempat semula,” kata Pudjo. Saksi Titin sendiri, kata Pudjo, sedang duduk di dekatnya saat ledakan terjadi.

Saksi mendengar ledakan dari mobil Suzuki APV dan melihat asap mengepul dari dalam mobil. Akibat ledakan tersebut, tank guard terlepas dari mobil APV dan menimbulkan jelaga sisa api di bagian bawah, kiri, dan kanan mobil. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian tersebut.

Hasil olah TKP yang dilakukan Tim Jibom Polda Jabar, dan olah TKP yang dilakukan Tim INAFIS Polrestabes Bandung dan Tim Jibom Puslabfor Mabes Polri, Densus 88, ditemukan paku sepanjang 1, 5 hingga 3 cm. di dasar. dari mobil. Selain itu, terdapat baterai ABC berbentuk kotak berkapasitas sembilan volt yang masih dibalut kabel merah hitam sepanjang 10 cm.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Suzuki APV berwarna silver dengan nomor registrasi B 1266 TOB. Ditemukan paku berukuran 1,5-3 cm di bagian bawah mobil, aki ABC berbentuk kotak berkapasitas 9 voltase yang masih dililit kabel merah hitam sepanjang 10 cm.

Kemudian cup stainless beserta baut dan murnya, cover cup yang sudah rusak dan masih terpasang baut panjang ditengahnya, jam, pecahan jam, pelindung tangki bensin, cover cup stainless, mur dan kabel berwarna hitam.

Polisi belum bisa memastikan apa motif ledakan tersebut. Namun perbuatan pelaku melanggar pasal 6 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup, kata Pudjo. — Rappler.com

BACA JUGA

SDY Prize