• November 22, 2024
Tiga perwira TNI telah ditetapkan sebagai tersangka pembelian helikopter AugustaWestland

Tiga perwira TNI telah ditetapkan sebagai tersangka pembelian helikopter AugustaWestland

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dengan pembelian helikopter AugustaWestland tersebut, negara merugi sekitar Rp 220 miliar.

JAKARTA, Indonesia – Penyidik ​​​​Polisi Militer TNI menetapkan tiga perwiranya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AugustaWestland (AW-101). Informasi tersebut disampaikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat konferensi pers bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI Angkatan Udara pada Jumat, 26 Mei.

Ketiga petugas yang berstatus tersangka tersebut merupakan pejabat yang melakukan komitmen pengadaan barang dan jasa untuk Marsma TNI FA, pemegang uang tunai Letkol. BW dan menyalurkan dana terkait perolehan barang kepada pihak tertentu di Pelda SS.

“Dari hasil penyidikan, penyidik ​​POM TNI memperoleh bukti yang cukup dan meningkatkan statusnya dari penyidikan ke penyidikan. Badan POM TNI untuk sementara menetapkan tiga tersangka militer,” kata Gatot hari ini.

Potensi korupsi ditemukan ketika ada motif peningkatan anggaran dari yang seharusnya. Anggaran proyek tersebut diketahui mencapai Rp 738 miliar. Sedangkan Badan POM TNI menemukan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar.

Penyelidikan pembelian helikopter itu bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Jenderal Hadi Tjahjanto. Hasil penyelidikan kemudian dikirimkan KSAU pada 24 Februari.

“Dari hasil pemeriksaan, ada (pelaku lainnya). Namun, korupsi adalah sebuah konspirasi. Jadi dengan modal penyidikan KSAU saya bekerja sama dengan pihak kepolisian, BPK, khususnya dengan PPATK dan KPK,” kata Gatot.

Pembelian helikopter tersebut dilakukan oleh TNI AU dan pihak swasta yang melaksanakan pengerjaannya adalah PT Diratama Jaya Mandiri. Dalam kasus ini, pelaku korupsi yang berlatar belakang militer akan diperiksa oleh Badan POM TNI. Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya bisa menangani pelaku yang berlatar belakang sipil atau swasta.

Badan POM TNI memblokir rekening BRI Britama milik perusahaan yang mengakuisisi helikopter tersebut. Di dalamnya terdapat uang sekitar Rp139 miliar.

“Buktinya akan bertambah. Itu hanya sementara,” ujarnya.

Awalnya, perolehan helikopter dimaksudkan untuk mengangkut orang penting atau VVIP. Namun Presiden Joko “Jokowi” Widodo menolak pembelian tersebut karena harganya terlalu mahal dan tidak sesuai dengan kondisi perekonomian yang tidak stabil. – Rappler.com

Toto SGP