Polda Jabar memusnahkan 182 kg ganja dan 7 kg sabu
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Total nilai sabu dan ganja yang dimusnahkan senilai Rp24 miliar
BANDUNG, Indonesia – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan 7.068 kilogram sabu dengan nilai total Rp24 miliar. Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu 6 bulan, sejak September 2016 hingga Februari 2017. Selain sabu, juga dilakukan pemusnahan ganja sebanyak 182.267 kilogram.
Barang bukti di atas merupakan hasil penemuan kasus tindak pidana narkoba dari 7 laporan polisi dengan tersangka 16 orang, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Asep Jenal Ahmadi dalam laporannya saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jabar. Barat . Mapolda Jawa, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat 17 Maret 2017.
Jumlah tersebut hanya sebagian dari barang bukti yang disita Ditres Narkoba Polda Jabar. Untuk sabu, Polda Jabar total menyita 16 kilogram. Sisanya sebanyak 8,5 kilogram akan dimusnahkan setelah ada keputusan kejaksaan.
Jumlah kasus narkoba di Jabar sendiri masih tergolong tinggi. Dalam kurun waktu 6 bulan, Ditres Narkoba Polda Jabar mengungkap 1.739 kasus dengan total tersangka 2.103 orang.
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, Jabar terus menjadi sasaran peredaran narkoba. Padahal, menurut Anton, tidak hanya sebagai konsumen, tapi juga produsen.
“Di Jakarta, masyarakat Jawa Barat juga membuat ekstasi. Jadi kemungkinan di sini ada pabrik yang sedang kami selidiki, kata Anton sambil memusnahkan barang bukti narkoba.
Jaringan narkoba internasional pun menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu tujuan peredaran narkoba. Berdasarkan penangkapan Polda Jabar, tersangka berasal dari China dan Malaysia
“Ada yang lewat Batam, Sulawesi Selatan, Cirebon, dan Surabaya, tapi hampir 90 persennya berasal dari Malaysia,” kata Anton.
Kontrol dari penjara
Barang bukti yang dimusnahkan Polda Jabar adalah narkoba yang disita dari tiga kelompok jaringan peredaran narkoba. Sayangnya, peredaran narkoba dikendalikan oleh kelompok ini di Lapas Nusakambangan dan Bulak Kapal Bekasi.
“Ada pelaku trafficking besar, ini datang dari tiga kelompok, semuanya (jaringan) nasional dan internasional, dan semuanya dikendalikan dari Lapas Nusakambangan dan Bulak Kapal,” kata Anton.
Distribusi narkoba dari Lapas Nusakambangan dikendalikan oleh Bpk. Wong dan Tn. Uyung adalah warga negara asing. Mereka memerintahkan tersangka Viktor Indra Guna yang berada di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi untuk membagikannya. Pak Wong adalah WNA asal Malaysia yang kini tengah menjalani hukuman mati.
Anton mengatakan alat komunikasi atau telepon seluler mempunyai peranan yang sangat penting dalam peredaran narkoba dari lapas. Oleh karena itu, Anton akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak tegas penggunaan alat komunikasi di lapas.
“Kami akan koordinasikan cara mencegah masuknya alat komunikasi, kalau perlu ini pelanggaran berat. “Karena dengan alat komunikasi mereka bisa berkomunikasi dan mengontrol jaringan di dalam lapas,” kata Anton yang terpikir untuk memblokir sinyal ponsel di tempat-tempat tertentu di dalam lapas. —Rappler.com