Pak Ahok harus diadili secara hukum
- keren989
- 0
“Jika kita tidak ingin negara ini dibakar oleh kemarahan para pencari keadilan, Pak Ahok harus diadili secara hukum.”
JAKARTA, Indonesia – Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta polisi mengusut tuntas dugaan penistaan ayat suci yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.
“Harus diproses karena tidak boleh ada tuduhan yang tidak bisa disentuh (Ahok). “Nah, setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak harus menghormatinya, yakni jangan membuat keributan,” kata SBY dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Rabu, 2 November 2016.
Gubernur Ahok saat ini tersangkut kasus dugaan penistaan ayat suci. Hal ini bermula dari kunjungannya ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
“Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hatimu kamu belum tentu bisa memilihku. Bohong dengan surat Al Maidah 51, macam-macam,” kata Ahok saat itu.
Ucapan Ahok menjadi populer setelah rekaman videonya tersebar di Internet. Banyak yang menilai Ahok menghina ayat suci. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi.
Ribuan orang dari berbagai organisasi Islam bahkan turun ke jalan memprotes ucapan Ahok pada 14 Oktober lalu. Rencananya aksi serupa dalam skala lebih besar akan kembali digelar pada Jumat 4 November.
SBY yang menjabat Presiden Indonesia dua periode menilai aksi protes yang telah dan akan dilakukan ribuan orang merupakan hal yang wajar karena Indonesia adalah negara demokrasi.
Selain itu, SBY juga menilai aksi protes juga terjadi karena ketidakpuasan mereka terhadap kinerja polisi dalam memproses hukum terkait hal tersebut. “Dia menolak karena merasa tuntutannya tidak didengar. “Kalau tidak didengarkan sama sekali, abaikan saja, sampai Idul Fitri protes terus,” kata SBY.
Ia juga meminta kepada pemerintah, khususnya kepolisian, untuk tidak melarang demonstrasi pada 4 November dan tidak menghalangi masyarakat dari luar daerah untuk ikut serta dalam demonstrasi tersebut. Sebab, mencegah aksi protes bukanlah solusi yang tepat.
Menurut SBY, langkah yang tepat adalah meredam aksi protes agar kasus ini bisa diproses secara hukum. “Jadi kalau kita ingin negara ini tidak terkobar oleh kemarahan para pencari keadilan, Pak Ahok harus diadili secara hukum. Jangan sampai dia dianggap kebal hukum, kata SBY.
Untuk itu, lanjut SBY, Polri harus memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil serta tanpa manipulasi. Dengan begitu, apapun hasilnya akan diterima semua pihak. “Cegah tekanan (kepada Polri) dari mana pun, entah itu Ahok pokoknya bebas, atau Ahok pokoknya dinyatakan bersalah,” kata SBY.
Oleh karena itu, lanjut SBY, bola kini ada di tangan penegak hukum. “Tidak di jalan raya, tidak di tangan Presiden Jokowi, tidak di tangan ormas Islam, tidak di tangan parpol. Bola ada di pengadilan penegakan hukum,” katanya.
Sanggahan Analisis Intelijen
Dalam kesempatan itu, SBY juga membantah isu adanya oknum besar yang mendanai dan mengatur aksi unjuk rasa terhadap Ahok yang akan digelar pada 4 November mendatang.
“Kalau ada analisis intelijen seperti itu, menurut saya berbahaya,” kata SBY. “Jadi jangan langsung menyimpulkan bahwa itulah yang mendorong, itulah yang dimaksud dengan dana.”
SBY tak menyebut siapa yang mengangkat isu demonstrasi 4 November itu dibiayai oleh oknum atau kelompok tertentu. Namun, dia menyebut analisis intelijen itu salah. “Mudah-mudahan apa yang saya dengar tidak benar,” ujarnya.
Demonstrasi besar-besaran, menurut SBY, tidak selalu dimotori dan dibiayai oleh seseorang. Dia mencontohkan protes yang terjadi di negara-negara Arab.
“Kita tahu Arab Spring, mulai dari Mesir, Libya, Tunisia, Yaman, tidak ada penggeraknya, yang memimpin adalah media sosial. Ini adalah era saat ini. “Jadi jangan langsung menyimpulkan bahwa itu yang mendorong, itu yang mendanai,” ujarnya.
Minta pengunjuk rasa untuk menaati aturan
Dalam kesempatan yang sama, SBY juga meminta massa aksi yang akan turun ke jalan pada Jumat 4 November nanti, untuk menaati aturan dan ketertiban dalam menyampaikan pendapat.
Setiap orang berhak berpolitik, dijamin konstitusi, untuk menyampaikan pendapat dan protes, sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar aturan, kata SBY.
Ia juga meminta aparat keamanan tidak bertindak represif, tidak sekadar menangkap apalagi menembak, saat mengamankan aksi demonstrasi. Ia teringat peristiwa Trisakti yang meledak karena aparat melakukan penembakan. “Kita harus mengambil hikmah dari sejarah masa lalu,” ujarnya. —Rappler.com