• March 22, 2026
Jadi saksi Buni Yani, Ahmad Dhani: Membela yang benar

Jadi saksi Buni Yani, Ahmad Dhani: Membela yang benar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Buni Yani yang lihat mobilnya dicuri, lalu teriak ada maling. Malingnya kabur, Buni Yani ditangkap polisi.”

BANDUNG, Indonesia – Kedatangan Ahmad Dhani menarik perhatian pengunjung sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di ruang sidang Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram Kota Bandung, Selasa 22 Agustus 2017 .

Dhani dihadirkan sebagai saksi fakta untuk membebaskan terdakwa Buni Yani. Berbaju serba hitam dan berpeci hitam, Ahmad Dhani duduk di kursi saksi dan menjawab semua pertanyaan dengan santai.

“Saya merasa terpanggil untuk membela yang benar, bukan membela yang membayar,” kata Dhani kepada wartawan usai sidang.

Dalam persidangan, ayah 5 anak ini mengaku menonton video pidato Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang diunggah Pemprov DKI Jakarta, bukan yang diunggah Buni Yani. Dhani mengaku tak mengetahui ada cuplikan video Ahok yang diunggah Buni Yani di Facebook.

Dhani mengatakan, kericuhan yang terjadi bukan karena unggahan video Ahok yang dilakukan Buni Yani, melainkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dhani melanjutkan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta bersikap profesional dengan mencopot pihak yang menjadi penyebab kasus penodaan agama.

“Masyarakat pasti marah kenapa Pemprov DKI tidak profesional. Bagian Ahok yang bicara seperti itu seharusnya dipotong, kata pemilik nama Dhani Ahmad Prasetyo itu.

Selain itu, kata Dhani, masyarakat geram dengan penggusuran yang dilakukan Ahok saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal ini terjadi jauh sebelum Buni Yani mengunggah video tersebut, “Dulu umat Islam marah karena Ahok suka mengusir warga. “Adik Ahok cukup terkenal merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kasus ini, kata Dhani, Buni Yani menjadi korbannya. Ibarat orang yang meneriaki pencuri mobil, tapi Buni Yani yang ditangkap. “Menurut saya, Buni Yani adalah orang yang melihat ada mobil yang dicuri, lalu berteriak bahwa ada pencuri. Pencurinya kabur, Buni Yaninya ditangkap polisi,” kata Dhani.

Tim kuasa hukum Buni Yani menghadirkan tiga orang saksi fakta yang meringankan dalam persidangan ini. Selain Ahmad Dhani, kuasa hukum juga menghadirkan Novel Bamukmin dari FPI dan Pedri Kasman, Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah.

Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan, para saksi yang dihadirkan merupakan pelaku aksi yang kerap dikecam Ahok. Dari kesaksian mereka, kata Aldwin, terungkap kemarahan umat Islam bukan karena postingan Buni Yani, melainkan pernyataan Ahok.

“Kesaksian Roman menyebutkan, dirinya telah mengkritik Ahok sejak 2012 dan puncaknya pada 2014 mereka memberitakan Al Maidah, jauh sebelum postingan Buni Yani. “Tanpa postingan Buni Yani pun mereka pasti marah,” kata Aldwin kepada wartawan usai sidang.

Keterangan para saksi, lanjut Aldwin, diperlukan untuk membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum yang menyebut postingan Buni Yani menyulut kemarahan umat Islam sebagaimana yang didakwakan dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Kedua, membantah keterangan Ahok di BAP yang merasa dirugikan, dikejar orang, terus menerus diancam akan dibunuh dan sebagainya, karena postingan Buni Yani. Padahal, semua saksi mengatakan sebelumnya banyak laporan dan banyak tindakan, kata Aldwin.

Sidang yang sudah digelar sepuluh kali ini selesai pada Selasa sore dan akan dilanjutkan Selasa depan. Rencananya Buni Yani akan menghadirkan 4 orang saksi pada sidang berikutnya. —Rappler.com

Keluaran Sidney