• November 27, 2024

Kisah di balik pembebasan Filep Karma: Ia terpaksa keluar dari penjara

Pidato pertama Filep Karma setelah keluar dari penjara: Kita harus berjuang secara damai dan mengandalkan Tuhan untuk kebenaran

JAKARTA, Indonesia – Filep Jacob Samuel Karma dibebaskan setelah menjalani hukuman 10 tahun di Lapas Abepura, Jayapura, Papua, kemarin, Kamis, 19 November. Namun bukannya senang, mantan tapol tersebut ternyata tidak senang dengan keputusan pemerintah yang membebaskannya.

“Kamu benar-benar terkejut, terkejut “Saya tahu dia akan dibebaskan pada tahun 2019. Tapi kemarin dia sadar, dia terpaksa keluar dari penjara,” kata salah satu staf Filep, Ruth Ogetay, kepada Rappler, Jumat, 20 November.

Filep sebelumnya divonis 15 tahun penjara karena pidato politiknya pada 1 Desember 2004. Dia ditahan setelah mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi protes hari itu.

Filep mengira dia akan dibebaskan pada tahun 2019. Namun sipir memaksanya meninggalkan hotel secara gratis. “Anda terpaksa tidak lagi dipenjara,” kata Ruth.

Filep menolak pembebasannya beberapa waktu lalu saat sejumlah tahanan politik di Papua mendapat amnesti pada Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2015.

Tapi kenapa Filipus menolak? “Saya bukan penjahat. Saya orang politik. “Jika saya menerima pengampunan, sama saja dengan mengkriminalisasi diri saya sendiri,” kata Filep.

Filep tidak pernah memiliki catatan kriminal, dia adalah seorang tahanan politik. Di Papua ia dikenal sebagai pembela hak-hak penghuni Bumi Cendrawasih.

Ruth membenarkan, Filep bukanlah tahanan pidana melainkan tahanan politik sebagai aktivis Organisasi Papua Merdeka.

Lalu apa dasar pembebasan Philip? “Anda terpaksa tidak lagi dipenjara. Ya, terpaksa! Apa yang dilakukan orang kalau dipaksa,” ujarnya.

Filep awalnya tidak terima, namun bagaimanapun juga ia harus keluar dari penjara yang ia anggap sebagai rumahnya sendiri.

Filep mendapat remisi selama satu dekade

Sedangkan berdasarkan laporan Papua Jubi MediaFilep dibebaskan karena mendapat pengampunan satu dekade.

“Dia mendapat pengampunan selama satu dekade,” kata Kepala Lapas Abepura, Bagus Kurniawan.

Filep juga menolak pengabaian ini. Ia meminta pembebasannya yang seharusnya Rabu 18 November ditunda hingga Kamis.

“Yang bersangkutan minta dilaksanakan hari ini. Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, kami mengizinkan dia bersama Kadinpas (Kepala Bidang Pemasyarakatan) untuk melakukan pembebasan pada hari ini (Kamis), kata Bagus.

Bahkan pada hari Kamis saat dia senggang, Filep tak mau memberikan cap jempolnya.

Filep mengaku keberatan mengikuti prosedur PNS karena tidak didakwa dengan undang-undang politik, melainkan pidana.

“Saya terpaksa datang ke sini, padahal saya tidak didakwa dengan UU Politik, melainkan UU Pidana. Jadi saya berkata, ‘Saya tidak ingin membuat hal seperti itu. Aku berjalan, berjalan saja’. “Kalau perlu, buat saja laporan resmi yang menyebutkan yang bersangkutan tidak mau ada cap jempol dan sebagainya,” kata Filep.

Pidato pertama

Keluar dari penjara, Filep langsung dipuji oleh para pendukungnya. Salah satunya adalah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Di hari yang sama dengan hari ulang tahun KNPB, Filep langsung diundang dan didapuk untuk memberikan sambutan.

Pidato pertama Filep setelah dibebaskan dari penjara diberikan. Apa yang ada di dalam itu?

“Ya, kami tetap semangat untuk berjuang. “Kita harus berjuang secara damai, kita harus terus berjuang dan tetap percaya pada Tuhan untuk kebenaran,” kata FIlep.

“Dan jangan pernah takut, tetaplah termotivasi untuk berjuang.”

Usai pidato, Filep ingin istirahat menurut Ruth. Tokoh Papua itu mengaku lelah dengan kejadian yang menimpanya belakangan ini. Termasuk keputusan pemerintah yang membebaskannya. —Rappler.com

BACA JUGA:

Result Sydney