Pemerintah akan ‘menerapkan kekuatan hukum penuh’ terhadap tentara yang bersalah melakukan penjarahan di Marawi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana juga mengatakan pemerintah harus membayar ‘kompensasi kepada pemilik rumah yang dijarah’ jika tentara berada di balik kejahatan tersebut.
KOTA DAVAO, Filipina – Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana mengatakan pemerintah akan menghukum tentara yang terbukti bersalah melakukan penjarahan di Kota Marawi.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Pertahanan dalam wawancara dengan wartawan di sini, Selasa malam, 31 Oktober, ketika ditanya tentang dugaan insiden penjarahan yang melibatkan tentara di Marawi selama pengepungan 5 bulan.
Dia mengatakan dia selalu berjanji untuk menyelidiki tuduhan terhadap tentara.
“Dan saya punya untuk mereka yang-menuduh (saya selalu mengatakan kepada mereka yang melontarkan tuduhan itu) kami akan menyelidikinya. Ini dia (Jadi ini dia). Kami akan menerapkan kekuatan hukum penuh terhadap mereka,” kata Lorenzana.
Seorang perwira militer Filipina dan 5 tentara telah didakwa melakukan penjarahan di Marawi, menurut wakil komandan Satuan Tugas Ranao Kolonel Romeo Brawner.
Banyak penduduk Marawi yang kembali ke kota mereka yang dilanda perang setelah akhirnya mendapat lampu hijau dari pemerintah, dan mendapati rumah dan tempat usaha mereka digeledah.
Militer sebelumnya mengatakan bahwa kelompok Maute telah mengumpulkan barang rampasan senilai sekitar R1 miliar dari Kota Marawi, yang konon terkubur di suatu tempat di area pertempuran utama.
Tentara sebelumnya membantah tuduhan penjarahan terhadap tentara. Lorenzana menjelaskan bahwa saat itu, pihak berwenang masih fokus untuk mengakhiri perang di Marawi dan belum bisa mempertimbangkan tuntutan yang ada.
Ia juga mengatakan pemerintah bersedia memberikan “kompensasi” kepada korban penjarahan di Kota Marawi jika terbukti ada tentara yang melakukan kejahatan tersebut.
“Jika tentara itu benar-benar melakukannya dan kita tidak dapat menentukannya (Jika memang dilakukan oleh tentara dan kami tidak dapat mengidentifikasinya), kami harus mengembalikan pemilik rumah (yang dijarah),” kata Lorenzana, Selasa malam, 31 Oktober, saat wawancara santai dengan wartawan.
Ketika ditanya apakah warga bisa mengajukan tuntutan terhadap pemerintah sehubungan dengan perang di Marawi, Lorenzana berkata, “Ya, mereka berhak melakukannya.”
“Inilah demokrasi. Jika Anda mempunyai dendam terhadap pemerintah (Ini demokrasi, jika Anda punya keluhan terhadap pemerintah) Anda selalu bisa pergi ke pengadilan untuk mengajukan kasus, bahkan melawan pemerintah, katanya.
Beberapa warga Marawi mengatakan mereka akan mengajukan gugatan class action terhadap pemerintah atas kehancuran dan kematian yang disebabkan oleh perang lima bulan antara pemerintah dan teroris lokal.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Lorenzana mengatakan militer siap untuk diselidiki dalam setiap kemungkinan penyelidikan kongres mengenai perang di Marawi. “Tentu saja kalau dalam batas hukum,” ujarnya. – Rappler.com