• March 23, 2026
Kisah Ahmad Dhani tentang ‘Dunia Siber’ membuat para pengunjung istana tertawa

Kisah Ahmad Dhani tentang ‘Dunia Siber’ membuat para pengunjung istana tertawa

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ahmad Dhani menjadi saksi kasus UU ITE dengan terdakwa Buni Yani

BANDUNG, Indonesia – Musisi Ahmad Dhani menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa, 22 Agustus 2017.

Kehadiran Ahmad Dhani membuat suasana sidang yang semula penuh perdebatan semakin cair bahkan penuh gelak tawa. Pasalnya, Ahmad Dhani percaya pada majelis hakim.

Dhani bercerita kepada Majelis, kejadian yang menimpa Buni Yani membuatnya takut melaporkan kejahatan. Ia mencontohkan, jika menemukan kasus pornografi dan memberitakannya di media sosial, ia bisa dituduh menyebarkan pornografi.

“Bagaimana cara melaporkan hal ini ke polisi? Belakangan saya ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pornografi, kata Dhani.

Pernyataan Dhani kemudian dijawab oleh Ketua MK M. Saptono yang berpesan agar Dhani berani melaporkan penemuan pornografi di dunia maya kepada polisi.

Namun ketika menyebut ‘dunia maya’, Saptono memberikan penekanan berbeda: “Melaporkan pornografi di dunia maya, dunia maya,” ujarnya yang langsung disambut senyuman para hadirin sidang.

Seperti diketahui, Maya merupakan nama mantan istri Ahmad Dhani. Dhani pun membalasnya dengan bercanda. “Iya, saya dulu pernah berkecimpung di dunia maya,” ujarnya hingga mengundang gelak tawa hadirin sidang.

Saptono melanjutkan nasihatnya. Dia menjelaskan, masyarakat masih ragu dengan UU ITE dan aturannya dinilai masih berbelit-belit. “Dunia maya ini rumit,” kata Saptono.

Sekali lagi Dhani menjawab. “Ya, aku benar-benar mengerti,” katanya lagi sambil tertawa. Seperti diketahui, pernikahan Dhani dan Maya Estianti berakhir dengan perselisihan rumit hingga perceraian.

Dhani kemudian melanjutkan cerita selanjutnya. Ia mengaku setahun lalu ia melaporkan beberapa akun di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik istrinya, Mulan Jameela. Namun kasus tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini belum ditindaklanjuti pak. Haruskah saya melaporkannya di media sosial?” dia bertanya pada Saptono.

“Apakah ini (diberitakan di media sosial)?” tanya Saptono

“Aku takut,” kata Dhani.

Saptono kembali berpesan kepada Dhani untuk tidak takut melaporkan kejahatan yang ditemukannya ke polisi, bukan ke media sosial.

“Jangan pernah share ke media sosial, nanti tidak menyenangkan. “Laporkan saja ke polisi, lebih resmi,” saran Saptono.

Dhani langsung menanggapi nasehat Hakim Saptono. “Pak. Tito tidak menyukaiku, apalagi Pak. Iriawan,” kata Dhani blak-blakan yang langsung disambut tawa para pengunjung istana.

“Iya, bisa ke Kapolda,” jawab Saptono dengan nada sabar.

“Kepala polisi diborgol. “Saya bingung pak, saya mau lapor ke siapa,” kata Dhani lagi. Pengunjung pengadilan kembali tertawa.

Saptono juga kembali berpesan agar ada etika dalam penggunaan internet. Oleh karena itu, pemerintah membuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jadi hati-hati di dunia maya ya. Anda benar-benar harus berhati-hati. “Dunia maya itu adalah dunia maya, atau dunia maya lainnya,” tutupnya, para pengunjung sidang kembali tertawa. —Rappler.com

Result SDY