• April 7, 2026
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda, sebagai tersangka.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda, sebagai tersangka.

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ada indikasi suap lintas batas. Nilai suapnya pun cukup besar, jutaan dolar AS

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 19 Januari menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis sore, KPK menyatakan Emirsyah diduga menerima suap terkait pengadaan pesawat selama 2005-2014.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga menggeledah 4 tempat di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Januari.

“Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup besar, jutaan dolar AS, kata Febri.

Ia juga diduga menerima suap berupa uang, barang, dan giro.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyatakan telah menetapkan seseorang berinisial SS sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak Garuda Indonesia menyebut penetapan tersangka Emirsyah merupakan tindakan perseorangan dan tidak melibatkan korporasi.

Terkait hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait perusahaan angkutan milik negara, dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan tersebut tidak ada kaitannya dengan korporasi, melainkan bukan korporasi. tindakan individu,” demikian bunyi siaran pers yang diterima Rappler, Kamis.

Rolls-Royce mengaku menyuap oknum di Garuda

Waktu ditetapkannya tersangka Emirsyah ini berdekatan dengan putusan pengadilan di Inggris yang menyatakan perusahaan pembuat pesawat Rolls-Royce terbukti memberikan suap kepada individu di beberapa negara.

Pengadilan menjatuhkan denda kepada Rolls Royce sebesar 671 juta poundsterling (atau sekitar Rp 11 triliun) yang terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat pemerintah, termasuk Indonesia, agar maskapai penerbangan yang dipimpinnya mau membeli.

Dilaporkan dari halaman PenjagaRolls-Royce menyuap seseorang di maskapai Garuda Indonesia dengan uang sebesar 1,8 juta poundsterling dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit sebagai pengikat kontrak.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lembaga ini akan mengusut janji perusahaan Rolls-Royce kepada Emirsyah. Disebutkan juga bahwa ini merupakan tindakan lintas yurisdiksi, oleh karena itu Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di negara lain seperti Singapura dan Inggris.—Rappler.com

unitogel