• April 28, 2026
Daftar program Menteri Jonan di bidang energi

Daftar program Menteri Jonan di bidang energi

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Jonan mengutamakan program peningkatan kemampuan teknis pegawai Kementerian ESDM dan pengembangan energi terbarukan

JAKARTA, Indonesia – Pada Senin, 17 Oktober, Ignasius Jonan resmi menerima tongkat estafet menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah dilantik oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Berbicara pada acara serah terima (sertifikat) di Kementerian ESDM, mantan Menteri Perhubungan ini mengatakan ada 3 hal yang menjadi perhatiannya.

Edisi pertamadalam kaitannya dengan peningkatan kemampuan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peningkatan kapasitas adalah sesuatu yang sangat tertunda. Saya berharap kementerian ini benar-benar menjadi kementerian yang memahami hal-hal teknis. Jika kita berbicara, (maka) kita harus mampu melakukannya). “Kalau hanya bisa ngomong saja tidak bisa, namanya kolumnis,” kata Jonan saat memberikan sambutan dan dilansir dari Antara. media Hari ini.

Edisi kedua Keprihatinannya terhadap program pembangunan listrik 35 ribu megawatt. Ia mengatakan, yang penting bukan hanya pembangunan pembangkit listrik saja, tapi juga jaringan transmisi dan distribusi agar listrik bisa menjangkau masyarakat.

“Targetnya 35 giga watt cakupan listrik. Ini adalah fokus yang sangat penting. kalau ada pembangkit listriktransmisinya saja tidak cukup, percuma,” ujarnya.

Edisi ketiga menyangkut sektor mineral dan batubara (minerba). Jonan mengaku ingin segera menyelesaikan rencana relaksasi ekspor konsentrat dan mineral mentah.

“Minerba ini tantangan tersendiri karena menyangkut power feed dan lain sebagainya. “Tetapi mohon jangan menanyakan pertanyaan sulit kepada media karena itu hanya sertifikasi,” ujarnya.

Fokus utama lainnya adalah pengembangan blok Masela, blok East Natuna, penyelesaian Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Restitusi Biaya Operasional dan Perlakuan Pajak Penghasilan Pada Bidang Usaha Hulu Migas, Penjualan Saham Freeport, Review Minyak dan Gas Bumi, UU Gas, revisi UU Minerba dan mahalnya harga gas industri.

Jonan juga menaruh perhatian pada program pengembangan energi terbarukan. Selain itu, Indonesia menandatangani komitmen penurunan emisi gas pada pertemuan COP 21 di Paris pada tahun 2015.

Hak prerogatif Presiden

Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, tidak ada masalah jika penunjukan Jonan sebagai Menteri ESM dan Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri. Menurut Ikrar, Presiden Jokowi mempunyai hak prerogratif untuk menunjuk siapa pun menjadi menteri di kabinetnya.

“Pejabat tinggi tidak selalu memiliki latar belakang yang sesuai dengan jabatannya. Yang penting dia punya kemampuan dan pengalaman manajemen, kata Ikrar saat dihubungi Rappler, Senin, 17 Oktober.

Dalam analisis Ikrar, Jonan memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sementara Arcandra, meski dari segi etika moral, cacat karena tidak jujur ​​dalam polemik dwi kewarganegaraan, namun ia ahli dalam pengelolaan sektor migas.

“Sejak bergerak lagi pertama dan kedua, masyarakat selalu meributkan pemilihan Menteri padahal itu hak prerogratif Presiden. “Kalau menterinya tidak bekerja dengan baik, Pak Jokowi juga akan diganti,” ujarnya. (BACA: Jokowi Minta Isu Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri ESDM Jangan Dijadikan Isu Politik)

Pemilihan nama Jonan dan Arcandra sebagai menteri dan wakil menteri energi dan sumber daya mineral menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Pasalnya, kedua individu tersebut sempat masuk dalam jajaran pejabat yang dirombak oleh Jokowi, namun kemudian diangkat kembali. – dengan pelaporan oleh Santi Dewi/Rappler.com

Data Sidney