BPOM mengamankan 29.000 pil PCC di Makassar
- keren989
- 0
MAKASSAR, Indonesia – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Selatan pada Sabtu 16 September mengumumkan telah memperoleh 29.000 pil. parasetamol, kafein dan carisoprodol (PCC) dari distributor di Desa Rappojawa, Kecamatan Tallo, Makassar.
“Obat-obatan berbahaya yang ditemukan semuanya siap diedarkan di Indonesia Timur. Hasilnya, pengiriman tersebut berhasil kami hentikan, kata Kepala BPOM Makassar Muhammad Guntur dalam jumpa pers, Sabtu, 16 September.
Pil-pil itu disita pada hari Jumat sore tanggal 15 September 2017 dari seseorang Pedagang Pasar Farmasi (PBF) berinisial AW.
Meski mengamankan pil PCC, BPOM tidak mengamankan distributornya. Menurut Guntur, pihaknya bertugas hanya untuk mencegah peredaran obat-obatan berbahaya di kalangan masyarakat.
Kawasan Timur Indonesia yang menjadi tempat peredaran narkoba antara lain Mamuju, Papua, dan Kendari. Guntur menduga wilayah Makassar menjadi titik transit pendistribusian pil PCC sebelum didistribusikan ke sejumlah daerah.
BPOM sempat mewawancarai distributornya, AW. Menurut Guntur, AW mengaku sudah sepuluh kali menjalankan bisnis pil PCC.
“Dia mengaku mendapat pasokan obat tersebut dari Pasar Pramuka di Jakarta. Bahkan, dia sudah sepuluh kali melakukan pemesanan di Pasar Pramuka dan kemudian didistribusikan kembali ke daerah lain, kata Guntur.
Pekan ini, warganet dihebohkan dengan video belasan anak mengalami kejang dan halusinasi akibat mengonsumsi pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari, dari sekitar 69 orang yang menjadi korban, 26 orang dirawat di RS Jiwa Provinsi, dua orang di RSU Bahterams, empat orang di RSU Bhayangkara, lima orang di RSU Kota Kendari, dan satu orang di RSU Korem 143 Kendari.
Kepala BNN Kendari Murniati mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pendaftaran di beberapa rumah sakit. Selama tiga hari terakhir, pasien yang menunjukkan gejala yang sama terus meningkat.
“Para korban ini mengalami gejala gangguan seperti tidak waras, mengamuk, memberontak, berbicara tidak jelas setelah mengonsumsi obat-obatan yang mengandung zat berbahaya sehingga ada yang harus diikat,” ujarnya.
Menurut Murniati, beberapa korban yang dirawat dan dipulangkan ke rumahnya mengaku mendapat obat tersebut dari orang yang tidak dikenalnya.
“Obatnya ada yang berbentuk cair dan ada pula yang berbentuk tablet. Cairan tersebut dicampurkan ke dalam minuman. “Sampai saat ini kami belum bisa memastikan jenis obat apa yang dikonsumsi korban,” ujarnya.
Polda Sultra melakukan penyelidikan dan menangkap lima tersangka pengedar narkoba Pil PCC di wilayah Kendari.
“Dari lima orang tersebut, satu orang apoteker dan satu lagi asisten apoteker,” kata Kompol Satria Adhi Permana, Kamis pekan lalu saat menggelar pengungkapan kasus.
Kelima pelaku dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan Pasal 196 tentang pemasok, distributor, dan penjual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Obat penenang sapi
Pemerintah sudah lama mencabut izin edar pil PCC di apotek karena banyak oknum yang menyalahgunakan peruntukan obat tersebut.
Menurut pakar Apotek Gemini Alam, pil tersebut sama sekali tidak boleh dikonsumsi manusia.
Saat dihubungi melalui telepon, Sabtu, 16 September 2017, Gemini Alam mengatakan pil PCC merupakan salah satu jenis obat yang digunakan untuk menenangkan hewan liar. Di Indonesia kandungan obat ini digunakan untuk menenangkan anjing gila.
“Carisoprodol dapat meningkatkan daya tahan tubuh sehingga menjadi imun. “Orang yang mengonsumsi obat ini bisa kehilangan kesadaran dan tidak merasakan apa-apa,” kata Dekan Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin Makassar itu.
Mengonsumsi Somadril atau Cariprosodol akan menghilangkan rasa cemas dan menenangkan tubuh. Pada dosis tertentu, efek ini akan menimbulkan halusinasi.
Selain itu, efek samping lain yang bisa ditimbulkan adalah hormon tubuh meningkat sehingga membuat tubuh merasa nyaman yang akhirnya berujung pada ketergantungan. Orang yang menggunakan obat ini akan lebih percaya diri.
“Jadi apapun yang ada di depannya akan dihempaskan, seperti pemberontak yang kehilangan kesadaran,” lanjut Gemini Alam.
Sementara itu, kafein juga dapat digunakan untuk mengobati sakit kepala migrain serta mengurangi kelelahan dan kantuk jangka pendek. Namun efek samping konsumsi kafein antara lain sakit kepala, kecemasan dan depresi, gangguan tidur, pusing, dan mudah tersinggung.
Konsumsi kafein juga dapat menimbulkan halusinasi dan perasaan bingung, mual, muntah, diare, rasa haus berlebihan, dan sering buang air kecil, ujarnya. – Rappler.com