• May 1, 2026

Berita hari ini: Minggu 11 Juni 2017

Halo pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 11 Juni 2017.

Rizieq Shihab mengaku mendapat visa khusus dari Arab Saudi

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan telah menerima visa khusus dari Arab Saudi yang memungkinkan dia untuk tinggal di sana tanpa batas waktu.

“Dia mendapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Pertama kali keluar dia mendapat visa khusus, sampai kapan, hari tanpa batas,” kata pengacara FPI Kapitra Ampera, Minggu 11 Juni 2017.

Dengan visa kunjungan khusus ini, Rizieq bisa kembali ke Indonesia dan kembali ke Arab Saudi kapan saja. Rizieq tak perlu mengajukan visa baru.

Kapitra juga mengatakan Rizieq belum akan kembali ke Indonesia dalam waktu dekat, setidaknya hingga Ramadhan berakhir. “Tidak mungkin minggu ini (kembali ke Indonesia),” ujarnya. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Dalam kasus izin impor garam, negara rugi Rp3,5 miliar

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Departemen Investigasi KriminalBrigjen Agung Setya mengatakan kerugian negara akibat penyalahgunaan izin impor garam industri mencapai Rp3,5 miliar.

Setiap impor garam meja wajib membayar pajak impor sebesar 10 persen, kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Minggu, 11 Juni 2017. Pembayaran pajak impor otomatis masuk ke penerimaan negara.

PT Garam diduga menyalahgunakan izin impor garam. Penyidik ​​Bareskrim menangkap Direktur Utama perusahaan tersebut, yakni Achmad Boediono, pada Sabtu 10 Juni 2017. Baca berita selengkapnya Di Sini.

40 ribu orang menandatangani petisi penolakan hak penyidikan terhadap KPK

Upaya Dewan Rakyat (DPR) dalam menegakkan hak penyidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perlawanan dari masyarakat.

Setidaknya 40.229 orang telah menandatangani petisi penolakan penggunaan hak angket melalui situs change.org. Petisi ini dimulai pada 28 April 2017 oleh seseorang bernama Virgo Sulianto Gohardi.

Dalam laman permohonan ini dikatakan, penolakan pelaksanaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi patut ditentang karena dapat menghambat proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Proyek Pengadaan KTP Elektronik. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Jelang Kualifikasi Piala AFC, PSSI merekrut pelatih fisik asal Prancis

Pelatih timnas U-22 Luis Milla memberikan instruksi saat memimpin latihan di Stadion Kapten Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (23/5).  Foto oleh Fikri Yusuf/ANTARA

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendatangkan pelatih fisik asal Prancis, Florent Motta. Motta antara lain bertugas membantu mempercepat pemulihan kebugaran pemain selama pemusatan latihan (TC).

Motta bergabung saat timnas menjalani uji coba internasional di Kamboja pada 8 Juni 2017. Sekembalinya dari pertandingan, ia langsung merawat M Hargianto dan Ahmad Nur Hardianto yang mengalami cedera.

“Dia fokus untuk kembali dan mempercepat kebugaran pemain. “Tidak sama dengan pekerjaan seorang fisioterapis,” kata dokter timnas Syarif Alwi kepada wartawan.

Namun PSSI hanya akan menggunakan jasa Florent Motta selama 35 hari atau sesaat sebelum skuad Garuda berangkat ke Thailand untuk tampil di kualifikasi Piala AFC. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Sekolah 8 jam sehari, MUI: Madrasah boleh tutup

Sejumlah siswa SD Negeri 3 mengikuti tes Pendidikan Agama Islam Ujian Sekolah Standar Nasional (USBN) hari pertama di Lhokseumawe, Aceh pada Senin (15/5).  Foto oleh Rahmad/ANTARA

Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua MUI, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji ulang kebijakan waktu sekolah Senin-Jumat yang akan berlaku pada tahun ajaran baru.

Pasalnya, dengan kebijakan sekolah Senin-Jumat, siswa dan siswi berada di sekolah selama 8 jam. MUI menilai kebijakan ini bisa membuat Madrasah hilang.

“Dengan dilaksanakannya pendidikan delapan jam sehari, maka pendidikan ala madrasah ini bisa dipastikan akan membuahkan hasil. “Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan masyarakat,” kata Zainut.

Zainut mengatakan, biasanya pendidikan pesantren dan pesantren hanya dimulai sepulang sekolah. Jadi jika siswa menghabiskan waktu 8 jam di sekolah, maka mereka tidak mempunyai waktu lagi untuk pergi ke madrasah. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Lalu lintas rumah, departemen transportasi membatasi operasi truk

Truk melintasi lokasi Proyek Pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai Seksi 3 di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (9/6).  Foto oleh Irsan Mulyadi/ANTARA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang truk beroperasi di jalan tol dan jalan nasional saat mudik Lebaran. Pembatasan operasional truk ini berlaku mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri.

Truk yang membawa barang galian atau pertambangan dilarang melintasi jalan nasional dan jalan tol di Pulau Jawa dan Provinsi Lampung mulai tanggal 18 Juni atau H-7 sampai dengan 3 Juli 2017 atau H+7, kata Pudji, Direktur Jenderal Pertanahan. transportasi, kata. Hartanto, Minggu 11 Juni 2017.

Pembatasan ini diperuntukkan bagi truk pengangkut bahan galian atau pertambangan, truk berbobot lebih dari 14 ton, truk berporos tiga, dan truk gandeng. Baca berita selengkapnya Di Sini.

10 Daerah Rawan Korupsi Menurut KPK

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.  Foto diambil dari kpk.go.id

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kata Situmorang menyebutkan setidaknya ada 10 daerah rawan tindak pidana korupsi.

10 wilayah tersebut adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.

Daerah-daerah tersebut dinilai rawan korupsi karena memiliki anggaran daerah otonom khusus yang besar. Apalagi daerah ini pernah dipimpin oleh seorang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, kata Saut, Sabtu, Juni 2017. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Taman Nasional Tesso Nilo Riau seluas 25 hektar terbakar

Ilustrasi kebakaran hutan.  Foto oleh Bagus Indahono/EPA

Kabid Humas Polda Riau Kompol Guntur Aryo Tejo mengatakan, sedikitnya 25 hektare lahan yang terbakar di Taman Nasional Tesso Nilo di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

“Ditemukan sekitar 42 hektar lahan yang dibuka, dan sekitar 25 hektar lahan yang terbakar,” kata Kompol Guntur Aryo di Pekanbaru, Minggu, 11 Juni 2017.

Kebakaran hutan ini diketahui tim patroli gabungan polisi, TNI, dan Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi. Namun belum diketahui siapa pemilik lahan tersebut dan penyebab kebakaran.

Saat ini api sudah padam, namun lahan masih mengeluarkan asap. Tidak adanya sumber air di lokasi dan sulitnya akses jalan menuju lokasi kebakaran membuat pemadaman sulit dilakukan. Baca berita selengkapnya Di Sini.

—Rappler.com

sbobet88