Adnan Pandu membantah menerima Rp 1 miliar
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Yulianis sebelumnya mengatakan mantan Komisioner KPK itu menerima uang dari Nazaruddin
JAKARTA, Indonesia — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja membantah pernyataan Yulianis yang menyebut dirinya menerima Rp1 miliar dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
“Saya kaget, tiba-tiba Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket. “Dikatakan saya menerima Rp1 miliar, sesuatu yang jelas tidak benar,” kata Adnan dalam keterangan tertulis, Senin, 24 Juli 2017.
Adnan mengatakan, Yulianis mengaku menerima uang dari Nazaruddin berdasarkan informasi orang lain. Artinya, bukan Yulianis sendiri yang memberinya uang.
“Biasanya Yulianis bersaksi tentang catatan keuangannya, menyebutkan nama dan memberikan informasi langsung yang dia ketahui. Namun kali ini Yulianis mengaku mendengar dari orang lain bahwa Adnan Pandu menerima uang, kata Adnan.
Dalam hukum, kata dia, hal itu disebut dengan “hearsay” atau “testimonium de auditu”. Bukti seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti. “Hal-hal seperti ini seharusnya segera diungkapkan selama saya menjabat agar mekanisme sidang etik atau proses lainnya bisa diikuti,” lanjut Adnan.
Adnan mengatakan, ada mekanisme di KPK yang bisa memastikan satu komisioner tidak bisa mempengaruhi penanganan kasus tertentu. Jadi penghargaan apapun kepada seorang komisioner, jika memang terjadi, tetap tidak bisa mempengaruhi penyidikan suatu perkara.
Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih berjalan pada masa saya menjabat dan hingga saat ini. Terakhir, saya ingin mengatakan, biarkan kebenarannya terungkap nanti. “Saya siap menjelaskan kebenarannya dalam proses apa pun,” kata Adnan.
Sebelumnya, saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mengungkap mantan Komisioner KPK Adnan Pandu menerima uang Pradja Nazaruddin senilai Rp1 miliar melalui Minarsih di kantor pengacara Elza Syarief.
(Membaca: Saat bersaksi di hadapan pansus, Yulianis menyebut KPK lebih mengutamakan Nazaruddin)
“Teman-teman saya, seperti Bu Minarsih, pernah memberikan uang kepada Komisioner KPK Adnan Pandu Praja,” kata Yulianis dalam rapat Dengar Pendapat Pansus Kuesioner di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin.
Ia mengaku belum mengetahui untuk tujuan apa uang tersebut diberikan karena menurut Minarsih, sebaiknya Pansus menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.
Menurut dia, pemberian uang tersebut di kantor pengacara Elza Syarief yang dihadiri Minarsih, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Adnan Pandu.
“Pemberian uang itu difasilitasi oleh Elsa Syarief. Setahu saya waktu itu yang diberikan hanya Rp 1 miliar, uang Nazaruddin, katanya.
Yulianis menjelaskan, Minarsih ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK usai kejadian tersebut, dan pernah ingin mendekati Adnan Pandu karena telah memberikan uang kepada yang bersangkutan. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com