Status Ahok Bakal Diumumkan Besok, Bagaimana Kemungkinannya?
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Hasil perkara hari ini akan diumumkan besok pukul 11.00 WIB.”
JAKARTA, Indonesia – Kepala Departemen Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, hasil kasus penodaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan diumumkan besok.
Hasil kasus hari ini akan diumumkan besok pukul 11.00 WIB, kata Boy Rafli Amar. media di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 15 November 2016.
Bareskrim Mabes Polri hari ini gelar perkara dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
Sebanyak 18 orang saksi ahli dari pelapor dan terlapor menyampaikan pendapatnya. Dari 18 saksi tersebut, 7 orang dihadirkan oleh pihak kepolisian, 6 orang merupakan saksi ahli dari pelapor, dan 5 orang merupakan ahli dari pihak yang diberitahu.
Setelah mendapat masukan dari ahli, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dan tim langsung mengambil kesimpulan. Apakah Ahok akan dijadikan tersangka atau dibebaskan dari segala dakwaan, akan terjawab besok.
Kasus ini bermula saat Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Saat itu Ahok berkata, “Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hatimu mungkin tidak memilihku. Bohong dengan Surah Al Maidah 51.”
Ucapan Ahok menjadi populer setelah rekaman videonya tersebar di Internet. Banyak yang menilai Ahok menghina ayat suci. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi.
Ribuan orang pun turun ke jalan pada 14 Oktober dan 14 November untuk meminta polisi segera memproses kasus ini hingga selesai. Tuntutan mereka akan dikabulkan besok, saat polisi mengumumkan hasil kasusnya.
Jika Ahok terbukti melakukan penodaan agama, maka statusnya akan menjadi tersangka. Kasus ini juga akan dibawa ke pengadilan.
Sementara jika komentar Ahok di Kepulauan Seribu dinilai tidak mencemari agama, maka persoalannya berhenti sampai di sini. Sebab Ahok tidak bisa dilaporkan dua kali untuk kasus yang sama.
Ahok mengaku siap menerima apa pun keputusan yang diambil polisi. “Apa pun keputusannya, saya pasti ikuti, meski menjadi tersangka. “Ini pasti yang terbaik,” kata Ahok, Senin, 14 November 2016 di Rumah Lembang, Jakarta Pusat. —Rappler.com