• November 23, 2024
Pakar Kriminal: Ucapan Ahok Melanggar Agama

Pakar Kriminal: Ucapan Ahok Melanggar Agama

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

FPI menyerahkan tiga orang saksi ahli ke Bareskrim Polri

JAKARTA, Indonesia – Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Muzakir, menilai komentar Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama terhadap Surat Al Maidah ayat 1 bisa dikategorikan penodaan agama.

“Sebelum saya datang ke sini, saya melakukan penelitian. Dan saya membuat pernyataan di media. Menurut analisis saya, pernyataan yang dimaksud (Ahok) adalah penodaan agama, kata Muzakir, Kamis, 3 November 2016 di Mabes Bareskrim Polri, Jakarta.

Kedatangan Muzakir ke Bareskrim Mabes Polri karena ia merupakan salah satu saksi ahli yang dipanggil Front Pembela Islam (FPI), ormas Islam, yang melaporkan Ahok dalam kasus dugaan penistaan ​​ayat suci.

Hari ini, Muzakir selaku pakar hukum pidana memberikan pendapatnya atas ucapan Ahok tersebut kepada Mabes Polri. Muzakir pernah menjadi ahli pidana yang diwakili kuasa hukum Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Sugito Atmo Pawiro, Ketua Bantuan Hukum FPI, mengatakan pihaknya akan mengajukan tiga ahli dalam kasus ini. Ahli yang pertama adalah ahli pidana yaitu Muzakir. Ahli kedua adalah pakar agama yakni Rizieq Shihab. Dan akhirnya seorang ahli bahasa.

Sugito mengatakan, pihaknya belum menemukan ahli bahasa. Menurutnya, ada dua ahli bahasa yang ingin hadir yakni dari Universitas Indonesia atau Universitas Gajah Mada. “Ahli bahasanya mungkin akan diminta (memberikan keterangan) minggu depan,” kata Sugito.

Kasus dugaan penistaan ​​​​agama terhadap ayat suci ini bermula saat Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu, dalam sambutannya di hadapan warga sekitar, Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.

“Jadi jangan percaya pada orang, mungkin dalam hatimu kamu belum tentu bisa memilihku. Bohong dengan surat Al Maidah 51, macam-macam,” kata Ahok saat itu.

Ucapan Ahok menjadi populer setelah rekaman videonya tersebar di Internet. Banyak yang menilai Ahok menghina ayat suci. Bahkan ada yang melaporkannya ke polisi, termasuk FPI.

Ahok meminta maaf pada dirinya sendiri. Tapi maaf saja sepertinya tidak cukup. Selain melapor ke polisi, sejumlah ormas Islam juga akan melakukan aksi besar-besaran pada Jumat, 4 November 2016. —Rappler.com

sbobet terpercaya