• November 27, 2024
Abraham Samad sudah pamit ke KPK

Abraham Samad sudah pamit ke KPK

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti karena AS dan BW dicopot,” kata Samad

Jakarta, Indonesia-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad telah mengundurkan diri dari jajaran lembaga antirasuah. Samad diangkat menjadi Ketua KPK pada 16 Desember 2011 dengan masa jabatan empat tahun hingga 16 Desember 2015.

Namun pada 20 Februari 2015, ia dinonaktifkan berdasarkan keputusan presiden karena menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ucapan perpisahan itu disampaikan Samad saat acara bersama media di Ciawi, Jawa Barat, Jumat malam, 20 November.

“Mengakhiri masa penugasan di KPK tentu merupakan sesuatu yang sangat berarti bagi kami. Namun lebih dari itu, harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak berhenti, oleh karena itu diharapkan pimpinan KPK terpilih terus melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, ujarnya.

Samad berharap pimpinan KPK selanjutnya terus berupaya memberantas korupsi sepeninggalnya.

“Apapun yang terjadi dengan KPK jilid III jangan sampai membuat kita takut dan kendor dalam memberantas korupsi. “Apa yang menimpa pemimpin kita jilid III ini hendaknya menjadi motivasi dan kekuatan kepemimpinan baru untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tetap berjalan meski berbagai persoalan menghadang pimpinannya, termasuk adanya dugaan campur tangan.

Pemberantasan korupsi tidak pernah berhenti karena AS dan BW sudah dicopot, karena masih ada orang yang menggantikannya, ujarnya mengacu pada inisial namanya dan nama Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjodjanto.

“Apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijalankan sebagaimana mestinya, kita akan terus berjalan di jalur yang benar. Yang terpenting pemberantasan korupsi tidak boleh hilang, tidak boleh diintervensi apapun, tambahnya.

Samad kemudian secara pribadi meminta maaf atas kejadian tidak menyenangkan selama menjabat.

“Atas nama pimpinan tiga periode terakhir, saya mohon maaf atas kesalahan yang ada karena sebagai masyarakat biasa kita tidak luput dari kesalahan dan apapun yang terjadi, KPK tidak boleh dilumpuhkan dan dilemahkan,” ujarnya. .

Kasus yang menjerat Samad

Samad sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas pertemuannya dengan sejumlah petinggi partai politik menjelang Pilpres 2014. Samad disebut-sebut menawarkan bantuan dalam penanganan kasus politikus PDIP Emir Moeis.

Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, Kombes Rikwanto, Senin, 26 Januari 2015, laporan tersebut disampaikan ke Mabes Polri pada Jumat, 23 Januari, dengan nomor laporan LP / 75 /1/2015/Barekrim.

Selain itu, Samad juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel karena diduga melakukan pemalsuan dokumen atas nama Feriyani Lim.

“Setelah digelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik ​​Polda Sulsel, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. “Tersangka ditetapkan pada 9 Februari 2015,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Endi Sutendi.

Penetapan tersangka, kata Kombes Endi, karena penyidik ​​menemukan barang bukti berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta paspor atas nama Feriyani Lim yang diduga palsu. -laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA

Toto sdy