Polisi tengah memeriksa saksi-saksi dalam kasus pelecehan terhadap jurnalis perempuan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Korban terus mengalami trauma dan didampingi jurnalis lain saat menjalankan tugas jurnalistik
KEDIRI, Indonesia – Petugas Polres Ngawi hari ini memeriksa dua orang saksi pelapor dugaan pelecehan seksual yang diberitakan pada 11 Maret oleh wartawan Harian Radar Lawu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
“Hari ini ada dua orang yang diperiksa, nanti kami informasikan perkembangan penyidik yang menangani kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andi. Purnomo saat dihubungi melalui ponsel, Senin 14 Maret 2016.
Pada Jumat, 11 Maret, DW melaporkan DP, redaksi Radar Lawu, ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual pada bulan Januari dan Februari lalu.
DW menuding DP menyentuh bagian sensitif, memaksanya berciuman, hingga beberapa kali mengajak pelapor untuk tidur di rumah kontrakan terlapor.
Hal ini terjadi beberapa kali pada bulan Januari hingga Februari 2016 dan terjadi di ruang kerja, di depan rekan terlapor lainnya.
Pelapor juga mengatakan, ia berusaha membela diri dengan melemparkan benda keras ke arah terlapor untuk menghentikan perbuatannya dan melaporkannya ke pengurus harian setempat, sebelum akhirnya melaporkannya ke polisi.
Sementara manajemen Radar Lawu memindahkan terlapor ke Radar Madiun, sedangkan pelapor masih melakukan pekerjaan jurnalistik di Radar Lawu Ngawi.
“DW tidak pernah bermalas-malasan, tetap menjalankan tugasnya dan memberikan perlindungan sejak melapor ke polisi. Sementara itu, DP-nya kita tarik ke Radar Madiun, kata Hadi Winarso, Pemimpin Redaksi Radar Lawu, Senin, 14 Maret 2016.
Sejauh ini, manajemen Radar Lawu baru memindahkan DP terlapor ke Madiun. “Kami menunggu rekomendasi dari Ombudsman Jawa Pos di Surabaya. “Mungkin minggu ini rekomendasinya akan keluar dan harus kita laksanakan,” kata Hadi.
Masih trauma
Sementara itu, kondisi pihak yang diberitahu masih trauma. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri Afnan Subagio mengatakan, korban takut bertemu terlapor saat bekerja.
Meski kini DP sudah berada di Madiun, DW masih merasa takut dan khawatir. Saat bekerja di lapangan, DW didampingi jurnalis dari media lain yang meliput postingan yang sama.
“Liputannya selalu ramai dengan jurnalis lain. Ia takut karena beberapa orang yang mengaku kerabat DP sebelumnya sempat mendatangi rumah orang tua DW di Ngawi dan menyayangkan laporan DW ke polisi. Oleh karena itu DW tidak berani pulang. DP juga beberapa kali menghubunginya melalui telepon dan WhatsApp untuk bertatap muka, kata Afnan. – Rappler.com
BACA JUGA: