• November 24, 2024

Polisi menemukan perkebunan ganja di dekat objek wisata Lolai, Tana Toraja

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ganja hasil kebun dikonsumsi untuk keperluan pribadi dan dijual bebas hingga Rp5 juta per kilogram.

TANA TORAJA, Indonesia – Pada 16 Maret, personel Polsek Tana Toraja berhasil menangkap dua pemuda, Diki Hariadi alias Diki (18 tahun) dan Yafed Lapin Sambolinggi alias Yaved (26 tahun) karena kepemilikan ganja. Parahnya, mereka menanam sendiri tanaman tersebut tak jauh dari rumah tempat mereka ditangkap.

Kapolres Tana Toraja AKBP Y Arief Satriro mengatakan, sebelum ditangkap, mereka mengamati Diki dan Yaved kerap menggelar pesta narkoba jenis ganja. Usai mengumpulkan barang bukti, penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di kawasan Rantelemo sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat digerebek, Diki dan Yaved kedapatan sedang berpesta ganja di salah satu ruangan rumah.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku mengonsumsi ganja dari tanaman yang ditanamnya di gunung tersebut, kata Arief kepada Rappler, Sabtu, 18 Maret.

Arief dan anak buahnya kemudian mendaki gunung di dekat kawasan wisata Lolai. Di sana mereka menemukan sebatang pohon dagga ditanam di dalam pot. (BA: Pesona tersembunyi Lolai, ‘negeri di atas awan’ Toraja)

Kepada personel polisi, Diki dan Yaved mengaku benih ganja tersebut dibeli dari pengedar bernama Rustam. Berdasarkan pengakuan pelaku, polisi kemudian melakukan perluasan ke kawasan Lembang Sapan Kua-Kua Paniki, Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara, yang tak jauh dari tempat wisata Gumuk Pasir atau Pasir Hitam.

“Di sinilah kami menemukan sekitar 39 pohon dagga ditanam di depan rumah tersangka Rustam. Di sana kami juga menemukan 15 bibit ganja ditanam di pot mie instan, kata Arief.

Sayangnya Rustam berhasil kabur sebelum polisi tiba di rumahnya. Kini polisi mengejar Rustam, pemilik rumah sekaligus pengedar ganja.

Konsumsi dan penjualan

Selain dikonsumsi untuk keperluan pribadi, tanaman ganja milik Diki, Yaved, dan Rustam juga dikabarkan dijual bebas kepada pengguna narkoba. Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Dicky Sondani membenarkan Diki dan Yaved membeli ganja dari Rustam. Namun saat mengetahui Rustam mempunyai bibit dagga, keduanya pun tergiur untuk menanam pohon dagga.

“Belum jelas berapa bibit yang terjual. Tapi sepertinya mereka juga ingin seperti Rustam yang banyak pohon dagganya, kata Dicky.

Kedua tersangka pun mengaku kepada tim penyidik, ganja yang mereka tanam dijual bebas ke pengguna lain. Harganya tidak tanggung-tanggung dipatok Rp 5 juta per kilogram.

“Satu kilonya dijual hampir Rp 5 juta. “Saya belum bisa membeberkan perkembangan kasusnya karena belum ada laporan lebih lanjut dari Polres Tana Toraja, termasuk Rustam ditangkap atau belum, kami belum tahu informasinya,” ujarnya.

Dicky berharap warga dan pihak kepolisian bisa bersinergi dalam memberantas narkoba di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai masyarakat Sulsel disusupi obat-obatan yang dapat merugikan generasi mendatang.

“Untungnya kami berhasil mengungkap perkebunan ganja tersebut. “Kalau tidak, bisa meluas lagi,” kata Dicky. – Rappler.com

unitogel