Kalau tidak salah, kamu tinggal menghadapinya saja
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Iriawan membantah ada upaya polisi untuk mengkriminalisasi Rizieq Shihab
JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan tak bosan-bosannya mendesak agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab segera kembali ke Indonesia. Ia mengatakan, jika Rizieq yakin dirinya tidak salah dalam kasus percakapan pornografi tersebut, maka ia tinggal menghadapinya di pengadilan.
“Nanti bisa diuji di pengadilan. Polisi tidak bisa menentukan bersalah atau tidak. Kita tinggal kumpulkan bukti-bukti lengkap lalu serahkan ke kejaksaan. “Kalau kejaksaan menyatakan P-21, barulah pengadilan yang memutuskan,” kata Iriawan saat ditemui di rumah dinas Ketua DPR Setya Novanto usai berbuka puasa, Senin malam, 5 Juni.
Jika Rizieq dan pengacaranya punya bukti yang menunjukkan dia tidak bersalah, silakan ajukan ke pengadilan.
“Jangan hanya menghalangi pemeriksaan lalu mengumpulkan massa. Sebaiknya ditangani secara halus dan dijelaskan nanti di pengadilan, kata Iriawan.
Iriawan juga membantah adanya upaya polisi untuk mengkriminalisasi Rizieq dan ulama lainnya dengan terus memproses kasus ini. Diakuinya, apa yang dilakukan polisi hanyalah penegakan hukum.
“Aku bersumpah kepada Tuhan, TIDAK itu dia (upaya kriminalisasi ulama). Kalaupun ada, maka dosanya bisa sangat besar. “Ulama adalah panutan kita,” ujarnya.
Barang bukti yang dimiliki penyidik, termasuk percakapan yang mengandung muatan pornografi, diperiksa saksi ahli. Mereka mengatakan bahwa pembicaraan itu tidak dibuat-buat.
“Bagaimana merekayasa (kasus). TIDAK ini mungkin saja. “Saksinya banyak, termasuk saksi ahli,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan tim kuasa hukum Rizieq untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik. Pasalnya, bisa saja bisa dikenakan tindakan pidana. Salah satu pernyataan pengacara Rizieq yang dianggap provokatif oleh polisi adalah percakapan di chat WhatsApp tersebut sengaja disebarkan polisi.
“Pengacara tidak boleh memprovokasi. Ada kode etiknya. “Jika nanti ada pihak kepolisian yang merasa sakit hati dan melaporkannya, saya minta maaf,” ujarnya.
Polisi melalui Mabes Polri mengajukan permintaan red notice ke markas Interpol di Prancis. Hal itu mereka lakukan karena Rizieq tak kunjung pulang ke tanah air untuk menyelesaikan kasus hukumnya.
Bahkan, informasi terakhir yang disampaikan pengacaranya, Rizieq berencana menetap lebih lama di Saudi. Ia berencana memperpanjang visa kunjungannya di Saudi.
Mengenai hal itu, Iriawan menyambut baik niat Rizieq tersebut. Dia menyerahkan kepada publik untuk menilai masalah ini. – Rappler.com