• April 17, 2026
Ribuan pengelola transportasi online berdemo di Bandung

Ribuan pengelola transportasi online berdemo di Bandung

BANDUNG, Indonesia – Sekitar lima ribu pengemudi angkutan online melakukan aksi protes di depan Gedung Sate pada Senin 16 Oktober 2017 menentang dugaan pelarangan angkutan online di Gedung Sate, Bandung.

Para pengelola transportasi online yang tergabung dalam Gerakan Bersama Online Bandung Raya (GERAM) menuntut segera dikeluarkannya peraturan daerah (perda) tentang peraturan online bagi kendaraan roda dua dan empat.

Mereka juga meminta agar tidak ada intervensi pengelola transportasi tradisional dalam proses pembahasan perda tersebut. Mereka juga menyerukan diakhirinya intimidasi online terhadap pengemudi angkutan.

“Jika terjadi intimidasi pada saat pelaksanaan, kami minta agar Polda tempat kejadian (Kapolsek) dicopot,” kata Koordinator Aksi GERAM Andrian Mulya Putra di lokasi aksi.

Perwakilan massa kemudian melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik yang didampingi Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar Kompol Prahoro Tri Wahyono di Kantor Pemprov Jabar.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa mempertanyakan persoalan profesi yang tidak mengoperasikan transportasi online di wilayah Jabar. “Kalau (keluar pernyataan larangan) seperti itu, siapa yang menjamin akan terjadi tindakan kekerasan terhadap teman-teman di lapangan,” kata Andrian.

Menurut dia, sejumlah tindakan intimidasi dan kekerasan fisik menimpa pengelola online selama penangguhan tersebut. Bahkan, Andrian mengklaim kasusnya ada ribuan. “Banyak laporan ke saya, teman-teman di lapangan pernah menghadapi kejadian seperti itu. (Jumlahnya) sudah ribuan,” ujarnya.

Untuk itu, perwakilan pengelola online meminta pemerintah dan Polda Jabar menjamin keselamatannya.

Biarkan masyarakat memilih transportasinya dan beri kami jaminan keamanan mencari nafkah, kata Wirman, perwakilan massa Save Ojol dan Taxol.

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, Kompol Prahoro Tri Wahyono meyakinkan, polisi akan selalu memberikan jaminan keamanan kepada siapapun. Prahoro juga mengajak operator transportasi online untuk beroperasi seperti biasa.

“Kami menjamin keselamatan seluruh warga, tidak hanya secara konvensional, daring, tapi seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan. Jika dia (pengelola online) sedang berjalan, lanjutkan. “Pada dasarnya, tidak ada seorang pun yang akan ditolak jaminan keamanannya,” janji Prahoro.

Sejak imbauan tersebut dikeluarkan, Prahoro mendapat laporan bahwa pengelola online masih bekerja. Dan selama ini, dia mengaku belum menerima pengaduan kekerasan dari pelanggar lalu lintas online.Sampai saat ini belum ada laporan, kata Prahoro.

Dinas Perhubungan Jabar tidak tegas

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat Dedi Taufik membantah pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berisi larangan sementara transportasi online.

Hal itu ditegaskan Dedi saat ditanya wartawan kapan larangan tersebut akan dicabut. Dedi mengaku belum pernah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. Ia pun menolak menyebutnya sebagai larangan, namun hanya sebatas sosialisasi atau imbauan.

“Jangan melarang, jalan-jalan bareng. Kita tunggu peraturan dari pemerintah pusat. Kami mengajukan banding. Nasihat ini bukanlah aturan umum. “Sekarang (katanya) ada surat edaran dari saya, tidak ada,” ujarnya dengan nada gemas.

Dedi menjelaskan, imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga kelangsungan hidup Kota Bandung, menyusul rencana aksi mogok massal terhadap pengemudi angkutan konvensional. Menurutnya, Pemprov Jabar tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan aktivitas transportasi online. Kewenangan itu ada di tangan pemerintah pusat.

“Keputusan Menhub sudah jelas, tidak ada peraturan sepihak yang diterapkan oleh pemerintah daerah. “Iya kita tunggu dari pemerintah pusat,” kata Dedi yang rencananya akan menggelar pertemuan dengan Menteri Perhubungan di Jakarta pada Selasa 17 Oktober 2017.

Namun saat ditanya apakah transportasi online bisa beroperasi karena Dishub Jabar baru mengeluarkan imbauan, Dedi mengelak. “Anda yang bilang, bukan saya,” kata Dedi.

Dalam kisruh transportasi online ini, posisi Dinas Perhubungan Jabar memang terjepit. Sebelumnya, sejumlah tuntutan diajukan pengelola angkutan konvensional sebagai kompensasi atas pembatalan aksi mogok yang digelar pada 10-13 Oktober 2017.

Salah satunya meminta Dinas Perhubungan Jawa Barat menutup atau menyegel kantor transportasi online tersebut. Selain itu, transportasi berbasis aplikasi diminta tidak beroperasi hingga ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pengelola transportasi konvensional mengancam akan mengadakan pemogokan massal.

Demi keamanan, tuntutan tersebut dipenuhi oleh Pemprov Jabar yang melakukan razia taksi online dan mengimbau para pengemudi angkutan online untuk sementara waktu tidak bekerja hingga ada peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Di sisi lain, apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Jabar menuai kecaman dari sejumlah pihak, khususnya pelaku dan pengguna jasa transportasi online. Dinas Perhubungan Jabar sepertinya sedang menghadapi situasi “Buah Simalakama”.

Dinas Perhubungan Jabar yang memposisikan diri sebagai perantara berupaya mengakomodir seluruh aspirasi yang disampaikan kedua belah pihak dengan menekankan bahwa kewenangan regulasi transportasi online ada di tangan pemerintah pusat.

Namun, selama keputusan pemerintah pusat belum keluar, Dedi menyatakan akan terus melakukan sosialisasi atau imbauan untuk menjaga kondisi keamanan di wilayah Jawa Barat.

“Saya sosialisasikan agar kondusif, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dari berbagai pihak. Inilah yang kami tonton. “Kami akan terus sosialisasikan,” kata Dedi. —Rappler.com

slot gacor hari ini