• September 24, 2024

Kontroversi gaji BPIP yang fantastis

“Gaji presiden, wakil presiden, menteri, dan kepala lembaga tinggi negara yang mempunyai tanggung jawab lebih besar tidak terlalu besar.”

JAKARTA, Indonesia—Besaran hak finansial disebut juga gaji Megawati Soekarnoputri, Ketua Pengurus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menyatakan protesnya. Alasannya ada dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Finansial dan Fasilitas Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, gaji Megawati mencapai Rp 112.548.000,- Sedangkan untuk anggota Dewan Pengarah BPIP ditetapkan gajinya sebesar Rp 100.811.000.

Angka tersebut lebih besar dibandingkan gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku penandatangan Perpres. Sesuai dengan peraturan pemerintah no. 75 Tahun 2000, gaji pokok Presiden RI hanya Rp30.240.000. Jika ditambah tunjangan pos Rp 32.500.000, penghasilan bulanan Jokowi hanya mencapai Rp 62.740.030.

Sesuai Perpres Nomor 7 Tahun 2018, BPIP sendiri mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pengembangan ideologi Pancasila, mengkoordinasikan, menyinkronkan dan mengendalikan pengembangan ideologi Pancasila secara komprehensif dan berkelanjutan. tata krama. , dan pelaksanaan penyiapan standardisasi pendidikan dan pelatihan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau peraturan yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi pemerintah, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, masyarakat. -organisasi politik dan komponen masyarakat lainnya.

Panen protes dan tuntutan hukum

Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 langsung mendapat respons keras dari warga gedung parlemen. Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pemerintah segera menjelaskan gaji Megawati dan anggota BPIP lainnya yang fantastis.

Tentu saja sudah dalam keputusan, jadi tentu yang memberi keputusan, dialah yang menjelaskan, kata politikus Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.

Jabatan tersebut dijabat Megawati sejak lembaga tersebut ditetapkan menjadi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) pada 7 Juni 2017. Pada 28 Februari 2018, Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 yang mengubah UKP-PIP menjadi BPIP. Pengaturan ini sekarang berada pada tingkat layanan.

Selain Megawati, BPIP diisi Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, KH Ma’ruf Amin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketua PBNU Said Aqil Siraj, Andreas Anangguru Yewangoe, Mayjen. TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Sudhamek selaku anggota Dewan Pengarah UKP-PIP. Yudi Latif dipilih Jokowi sebagai Direktur Utama BPIP.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut besaran gaji pejabat BPIP yang ditetapkan pemerintah boros. “Di tengah kekhawatiran terhadap perekonomian nasional, pemerintah memboroskan anggaran suatu lembaga sampai ini. Gaji presiden, wakil presiden, menteri, dan kepala lembaga tinggi negara yang mempunyai tanggung jawab lebih besar tidak sebesar itu, ujarnya.

Boyamin Saiman, Ketua Umum Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI), mengaku akan menggugat Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung (MA). MAKI meminta MA mencabut keputusan presiden tersebut. “Kami akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung Kamis depan,” ujarnya.

Argumen pemerintah

Istana belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai gaji pejabat BPIP. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan gaji pokok BPIP hanya Rp5 juta dan tunjangan Rp13 juta. Ia juga menegaskan, hingga saat ini belum ada pembayaran gaji pejabat BPIP.

“Sejak (UKP-PIP) diumumkan pada Juni 2017 hingga saat ini belum ada pembayaran, sudah hampir setahun bekerja dan tidak ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran operasional. “Pada peringatan 1 Juni ini kami akan memberikan anggaran sementara karena belum dibayarkan,” kata Sri Mulyani.

Mahfud, Direktur Utama, melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, anggota Dewan Pengarah BPIP, menjelaskan bahwa gaji yang disebutkan dalam Perpres itu sebenarnya adalah biaya operasional. Besaran hak finansial yang diterima anggota BPIP terkesan fantastis karena tidak ada pemisahan antara gaji pokok, biaya operasional, dan tunjangan.

Ia pun menyambut baik jika ada kelompok masyarakat yang berniat menggugatnya. “Selama ini BPIP hanya mengelola anggaran kegiatan, tidak pernah mengurus gaji. Oleh karena itu, BPIP mengapresiasi jika ada yang menguji Perpres tersebut di MA seperti yang diberitakan dilakukan MAKI, tulis Mahfud di akun Twitternya.

Pernyataan defensif juga datang dari Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate. Menurut Johnny, besarnya gaji anggota Megawati dan BPIP karena tanggung jawab ‘mendirikan kembali’ ideologi Pancasila juga tidak sedikit.

—Rappler.com

Togel Hongkong Hari Ini