• June 7, 2025
Siti Aisyah mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam

Siti Aisyah mengaku tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam

Siti Aisyah terancam hukuman mati jika terbukti bersalah

JAKARTA, Indonesia – Sidang perdana yang melibatkan warga negara Indonesia Siti Aisyah dan warga negara Vietnam Doan Thi Huong digelar di Pengadilan Syah Alam, Selangor, Malaysia. Siti dan Doan mengaku tidak bersalah atas pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, Kom Jong-Nam, di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari.

Siti mengaku sejak awal tidak mengetahui dirinya didaulat menjadi eksekutor pembunuhan Jong-Nam. Wanita berusia 25 tahun itu mengira dia membintangi reality show dan menerima pembayaran sebesar RM400.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Mereka yakin Siti dan Doan mengetahui mereka direkrut untuk melakukan pembunuhan tersebut.

“Kami akan serahkan bukti korban meninggal di area pemberangkatan (KLIA) saat Siti Aisyah dan Doan Thi Huong menghampiri korban. “Mereka kemudian mengoleskan cairan beracun ke wajah dan mata korban,” kata jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Ahmad dalam sidang hari ini.

Selain itu, kata Iskandar, bukti di lokasi kejadian jelas menunjukkan perbuatan mereka yang menggunakan racun VX menyebabkan korban meninggal dunia.

Sementara itu, pengacara Siti, Gooi Soong Seng, berpendapat bahwa algojo sebenarnya, yang diyakini adalah agen intelijen Korea Utara, sebenarnya telah meninggalkan Malaysia. Mereka akan membuktikan ketidaktahuan Siti, kata Gooi di ruang sidang.

Selain itu, menurut Gooi, tim kuasa hukum juga akan memeriksa kembali saksi-saksi yang dihadirkan JPU.

“Jaksa akan memanggil semua saksi untuk membuktikan kasus mereka dan kemudian menarik kesimpulan,” kata Gooi dalam wawancara video yang disediakan Kementerian Luar Negeri hari ini.

Setelah itu, Majelis Hakim harus memutuskan apakah perkara tersebut cukup kuat untuk diselidiki. Jika tuntutan yang diajukan jaksa tidak cukup kuat, maka pengadilan akan membebaskan Siti dan Doan.

Namun jika ditemukan kasus yang kuat, tim pengacara kami akan diminta memanggil saksi, ujarnya.

Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, dua saksi yang dihadirkan jaksa adalah polisi yang menangani kejadian di KLIA dan perempuan yang bertugas sebagai polisi. pelayanan pelanggan di Bandara. Setelah menyeka wajahnya, Jong-Nam mendatangi wanita itu untuk bertanya dan mengajukan keluhan.

Dijaga dengan ketat

Kasus ini sejak awal menarik perhatian publik dalam negeri dan internasional. Pasalnya, korbannya adalah saudara tiri Kim Jong-Un dan pembunuhan tersebut merupakan perintah langsung dari pemimpin tertinggi Korea Utara. Selain itu, Siti terancam hukuman mati jika terbukti bersalah.

Kasus ini juga membuat hubungan Malaysia dan Korea Utara menjadi tegang. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pengamanan di luar ruang sidang sangat ketat.

Pemerintah setempat mengerahkan 200 personel polisi untuk mengamankan persidangan. Siti dan Doan tiba di bawah penjagaan ketat polisi. Bahkan, mereka mengenakan rompi antipeluru saat memasuki ruang sidang.

Tanda tanya besar

Melalui persidangan ini juga diharapkan bisa mengungkap awal mula pembunuhan mengerikan tersebut. Pasalnya, dalang pembunuhan tersebut menggunakan racun yang sangat berbahaya dan mudah terhirup yaitu VX.

Sementara itu, pemerintah Korea Utara membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut. Meski beberapa bukti menunjukkan hal tersebut.

Jaksa berencana terus menghadirkan saksi selama dua bulan ke depan. Barulah majelis hakim mendengarkan keterangan kuasa hukum Siti dan Doan. Jaksa sendiri berencana memanggil antara 30 hingga 40 saksi di hadapan pengadilan.

Pengacara Siti sejak awal mengeluhkan proses penyidikan kasus pembunuhan tersebut aneh. Jaksa enggan menyerahkan materi penting yang juga perlu dilihat pengacara Siti. Selain itu, alih-alih mencari eksekutor sebenarnya, jaksa justru memfokuskan peristiwa pembunuhan tersebut hanya pada Siti dan Doan.

Algojo asli melarikan diri dari Malaysia dan diyakini telah kembali ke Korea Utara. Diduga pelaku juga sempat melewati Jakarta dan melanjutkan perjalanan.

Ketegangan hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara tidak bisa dihindari. Pasalnya, pemerintah negara Jiran itu menolak mengembalikan jenazah Kim ke Pyongyang. Namun, ketika Korea Utara menyandera sembilan warga Malaysia dan melarang mereka meninggalkan Pyongyang, negara tetangga tersebut akhirnya bersedia memulangkan jenazah tersebut.

Tampaknya peristiwa politik juga berdampak pada sektor olahraga. Kualifikasi Piala Asia yang seharusnya mempertemukan tim Malaysia dan Korea Utara kembali ditunda. Kali ini adalah yang ketiga kalinya. Penundaan tersebut terkait dengan larangan Malaysia terhadap warganya untuk menginjakkan kaki di Korea Utara. – dengan pelaporan AFP/Rappler.com

link sbobet