Metro TV tidak akan mentolerir jika Hilman terbukti melanggar kode etik jurnalistik
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.
Hilman Mattauch ditetapkan sebagai tersangka karena lalai saat mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Setya Novanto.
JAKARTA, Indonesia – Stasiun televisi Metro TV akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan salah satu jurnalisnya, Hilman Mattauch, yang diduga ikut menyembunyikan Setya Novanto. Pemimpin redaksi Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan akan menyelidiki apakah Hilman saat bersama Setya melakukan tugas jurnalistik atau tidak.
Don Bosco menjelaskan, pada 16 November, tim peliputan Metro TV menugaskan beberapa tim reporter atau kontributor untuk mencoba wawancara atau liputan eksklusif dengan ketua DPR. Keberadaan Setya belum diketahui sejak Rabu, 15 November, saat dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditahan.
Pengarahan itu juga menyebutkan, jika memungkinkan tim reporter bisa membawa Setya ke studio Metro TV untuk wawancara eksklusif.
“Setelah melalui beberapa upaya untuk mengetahui keberadaan Setya Novanto, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV melapor ke Koordinator Peliputan pada Kamis sore, 16 November 2018, bahwa ia menghubungi Setya Novanto dan mengatakan Setya berencana menelepon KPK pada malam harinya,” kata Don Bosco dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 November 2018.
Kemudian dilakukan negosiasi dengan Setya agar bersedia diwawancarai secara eksklusif melalui telepon untuk disiarkan di program Primetime News.
Don menegaskan, Metro TV tidak mentolerir hal tersebut dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait perbuatan Hilman. Sejauh ini, Polda Metro menetapkan Jaya Hilman sebagai tersangka karena lalai saat mengendarai mobil Toyota Fortuner yang menabrak tiang lampu pada Kamis malam.
Ia dikenakan pasal 283 lalu juncto pasal 310 dengan ancaman penjara selama 3 bulan. Namun, Hilman tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun.
Lebih lanjut Don Bosco mengatakan Metro TV tidak akan mencampuri urusan hukum yang merupakan urusan pribadi Hilman.
“Urusannya dengan kami adalah dengan HRD dan tentang kode etik,” kata Don seperti dikutip media.
Ia pun mengaku tidak mengetahui Hilman bersama Setya saat itu hingga terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Hilman mengatakan beberapa saksi sengaja melepas plat nomor polisi yang menempel di mobil Toyota Fortuner tersebut.
Selain itu, Hilman juga merupakan tamu tak dikenal yang menjemput Setya di kediamannya sebelum KPK datang menjemputnya. Kemudian dia diduga telah menyediakan tempat untuk Setya menginap selama satu malam di apartemennya di kawasan Tangerang.
Setya yang tak sadarkan diri kemudian dievakuasi dengan mobil sedan ke Rumah Sakit Permata Hijau Medika. Namun karena fasilitas medis di sana belum lengkap, Setya dirujuk ke RSCM.
KPK langsung menahan Ketua Umum Partai Golkar itu selama 20 hari ke depan. Pengumuman penahanan itu ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi.
KPK juga mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dan tidak menghalangi penyidikan kasus korupsi KTP Elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan ada konsekuensi hukum bagi mereka yang membangkang. – Rappler.com