Indonesia telah meminta klarifikasi Filipina mengenai WNI yang ditangkap di Marawi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pihak berwenang Filipina pernah menyebut Ilham diyakini tewas dalam pertempuran di Marawi
JAKARTA, Indonesia – Kementerian Luar Negeri mengaku mendengar satu orang yang diduga warga negara Indonesia telah ditangkap di Marawi, Filipina selatan oleh otoritas Filipina. Namun sebelum memberikan konfirmasi, pemerintah Indonesia ingin memverifikasi identitas pria berusia 23 tahun yang mengaku bernama Muhammad Ilham Syaputra tersebut. (BACA: Satu WNI yang Terlibat Pertempuran di Marawi Ditangkap Otoritas Filipina)
Arrmanatha Nasir, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, menjelaskan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk memastikan seseorang benar-benar warga negara Indonesia.
“Pertama, kita harus terlebih dahulu menerima pemberitahuan konsuler bahwa seorang tersangka warga negara Indonesia telah ditangkap oleh otoritas Filipina. Dari sana, KBRI dan KJRI bisa mengambil tindakan Keduayakni meminta akses konsuler untuk bertemu dengan yang bersangkutan. Pertemuan ini dilakukan untuk memverifikasi bahwa yang bersangkutan merupakan warga negara Indonesia, kata Arrmanatha saat memberikan siaran pers di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis, 2 November.
Selain tatap muka, proses verifikasi juga dilakukan dengan pemeriksaan dokumen yang menunjukkan bahwa orang-orang yang ditangkap polisi Filipina pada Rabu, 1 November memang benar warga negara Indonesia.
“Namun belum ada konfirmasi resmi apapun dari pemerintah Filipina. “Sebaliknya, kami mendapat informasi informal mengenai dugaan penangkapan WNI tersebut,” ujarnya.
Permintaan KJRI dan KBRI untuk bertemu dengan pihak terkait tidak dikabulkan. Sehingga mereka belum bisa memastikan apakah Ilham benar-benar warga negara Indonesia.
Arrmanatha juga menyebut nama Muhammad Ilham Syahputra sempat menjadi perbincangan publik pada April lalu. Pasalnya, pihak berwenang Filipina menyatakan dia diduga tewas dalam perang di Filipina selatan dengan kelompok Abu Sayyaf.
“KJRI Davao pernah mencoba memverifikasi dengan memeriksa langsung jenazah tersebut, namun jenazah tidak ditemukan. Pihak berwenang setempat mengatakan paspor milik individu tersebut ditemukan di markas kelompok militan di sana. “Tetapi ketika kami minta, mereka tidak memberikannya kepada kami,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia memerlukan paspor fisik untuk mengetahui apakah paspor tersebut asli atau tidak. Lantas apa alasan Filipina tidak mengizinkan pejabat KJRI bertemu Ilham? Arrmanatha mengaku tidak diberi alasan.
Wakil Duta Besar Filipina di Jakarta pagi ini dipanggil Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Namun, mereka juga mengaku tidak mengetahui apakah ada orang yang diyakini warga negara Indonesia yang ditangkap pihak berwenang.
Ilham ditangkap saat mencoba menyeberang dan melarikan diri dari Marawi. Pihak berwenang setempat melihat penampilan fisik Ilham tidak mirip dengan warga sekitar. Apalagi saat diminta berkomunikasi dalam bahasa Tagalog, Ilham tak bisa menjawab.
“Dia bilang dia takut. “Karena tidak ada lagi pertempuran atau apa pun, dia pikir dia bisa melarikan diri,” kata John Guyguyon, kepala polisi provinsi Lanao del Sur, pada konferensi pers di Marawi, Rabu lalu.
Dugaan keterlibatan dalam teror bom Thamrin
Selain bertempur di Marawi, Ilham juga mengaku kepada polisi bahwa dirinya terlibat dalam teror bom Thamrin pada Januari 2016. Ilham mengatakan, ia menyeberang ke Marawi atas undangan pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon, yang merupakan dibunuh bulan lalu.
Dia memasuki Filipina dengan pesawat pada November 2016 menggunakan paspor palsu. Dokumen berupa paspor dengan nama Ilham ditemukan saat operasi militer di Piagapo antara 21-23 April. Bahkan, nama pria asal Medan itu masuk dalam DPO pemerintah Filipina.
Dari tangan Ilham, polisi menyita senjata, granat, dan uang dalam berbagai mata uang, antara lain peso Filipina, rupiah, dan riyal Arab Saudi. Nantinya, pihak berwenang Filipina akan menuntut Ilham ke pengadilan atas tuduhan kriminal terorisme.
Sementara menurut Arrmanatha, pemerintah Indonesia akan kesulitan memberikan bantuan hukum jika status kewarganegaraan Ilham tidak diungkapkan. – Rappler.com