• November 24, 2024
Tingkatkan kesehatan keluarga, Menkes perkuat peran puskesmas

Tingkatkan kesehatan keluarga, Menkes perkuat peran puskesmas

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sebanyak 9.500 puskesmas akan dihidupkan kembali

JAKARTA, Indonesia — Pencegahan penyakit secara keluarga menjadi fokus kebijakan Kementerian Kesehatan pada tahun 2016. Strategi untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memperkuat peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Penguatan puskesmas tidak hanya berupa penambahan fasilitas, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (tenaga kesehatan), kata Menteri Kesehatan Nila F. Moeleok, Selasa, 4 Januari 2016, di Gedung Kesehatan. kata Kantor Kementerian Kesehatan.

Dengan meningkatkan pelayanan puskesmas diharapkan terjadi perubahan pola pikir masyarakat. Selama ini masyarakat menganggap Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan kelas dua. Jadi setelah sakit dan berobat ke puskesmas, masyarakat pergi ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan.

“Sekarang puskesmas sudah dipugar, dipercantik, fasilitasnya lengkap, diharapkan masyarakat berobat ke puskesmas,” kata Menkes. Seperti di Tarakan, Nila melihat ada lima Puskesmas yang fasilitasnya sangat baik, yakni tiga lantai.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, kementerian juga akan meningkatkan keahlian dan biaya hidup tenaga kesehatan. Ini juga termasuk dokter dan perawat yang bertugas di perbatasan. “Mereka perlu diapresiasi,” ujarnya.

Simak cuplikan pernyataan Nila dalam video berikut:

Menkes mendorong pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan

Diposting oleh Kusworo Setiawan pada tanggal 5 Januari 2016

Anggaran yang disiapkan untuk memberdayakan puskesmas sebesar Rp2,5 triliun. “Kami akan menggunakannya untuk memulihkan sekitar 9.500 puskesmas di Indonesia,” kata Anung Sugihantono, Direktur Jenderal Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

Dana diperoleh dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di puskesmas, dan dana kapitasi di puskesmas. Pada tahun 2016, dana BOK menjadi bagian dari DAK nonfisik dan kesehatan kabupaten/kota sesuai skenario tergantung kota/kabupaten.

Kepala Dinas Kesehatan masing-masing kota/kabupaten menetapkan alokasi untuk masing-masing puskesmas, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Menteri Kesehatan, kata Anung. Modal disalurkan oleh BPJS langsung ke puskesmas.

“Dana tersebut dikelola langsung oleh kepala masing-masing puskesmas. Dengan fokus ini, kegiatan bersifat preventif-promosi yang berbasis kekeluargaan. Artinya, Puskesmas dengan penguatan ini tidak hanya menunggu, tapi juga keluar dengan misi memberikan pembinaan dengan melibatkan masyarakat.

Dalam Nota Keuangan tahun 2016 tercatat alokasi anggaran kesehatan mencapai Rp106,1 triliun atau 5% dari RAPBN tahun 2016. — Rappler.com

BACA JUGA

Togel Sydney