• November 30, 2024

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mencoblos di Pilkada 2015

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu 9 Desember.

JAKARTA, Indonesia—Untuk pertama kalinya, Indonesia akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 9 Desember.

Pilkada serentak tahun ini akan diikuti oleh 269 daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Sebelum Anda bergabung dengan partai Demokrat lokal terbesar, mari kita lihat lima hal penting yang harus Anda ketahui.

1. Pastikan nama Anda terdaftar di DPT

Jika Anda berhak memilih pada Pilkada Serentak 9 Desember, pastikan nama Anda tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (PLR).

Nama Anda pada DPT akan dijadikan acuan pembagian formulir C6 untuk dibawa saat Anda datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Formulir C6 harus diserahkan kepada pemilih terdaftar paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Apabila Anda belum terdaftar, Anda dapat datang langsung ke TPS dengan membawa KTP, Paspor atau tanda pengenal lainnya sesuai dengan domisili Anda, satu jam sebelum pemungutan suara berakhir.

Sebaiknya Anda mengisi formulir C6 sebelum hari besar untuk menghindari masalah saat pemungutan suara.

2. Datang tepat waktu

Rapat pemungutan suara akan berlangsung pada pukul 07.00 WIB. sampai 13:00. waktu setempat dimulai.

Calon pemilih yang belum terdaftar di DPT dapat mulai memilih pada pukul 12.00 siang, selama surat suara masih tersedia. Setelah selesai, Anda akan diarahkan ke TPS terdekat.

3. Kenali kandidat Anda

Pastikan Anda mengetahui siapa calon gubernur, bupati, atau walikota yang Anda pilih.

Ada baiknya jika Anda memastikan pilihan Anda sebelum berangkat ke TPS dengan mengecek latar belakang dan kualitas calon.

Rappler punya artikel yang bisa Anda jadikan bahan pertimbangan saat memberikan suara di Pilkada Kota Tangsel, Depok, dan Surabaya.

4. Jangan salah memilih

Setelah anda mengetahui siapa yang akan anda pilih, pastikan anda memberikan suara anda dengan benar agar suara anda sah.

Anda hanya boleh memilih satu pasang calon dan lubangnya harus ada pada kotak yang tersedia. Jika masih bingung, cek petunjuk pemungutan suara di TPS.

5. Mematuhi aturan yang berlaku

Ikut serta dalam pesta demokrasi memang menyenangkan, namun pastikan tidak melanggar aturan yang ada.

Anda tidak boleh menggunakan telepon seluler di bilik suara, termasuk untuk mengambil gambar surat suara atau selfie. Selain itu, Anda juga tidak diperbolehkan ikut mengantri dan harus sabar menunggu giliran.

Untuk lebih jelasnya, Anda dapat melihat infografis tata cara pemungutan suara di bawah ini:

Selamat Pesta Demokrasi besok, Rabu 9 Desember 2015! —Rappler.com

BACA JUGA:

Sidney hari ini