• March 22, 2026
Personil polisi di Sudan kembali ke Indonesia pada akhir Februari

Personil polisi di Sudan kembali ke Indonesia pada akhir Februari

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dengan mengeluarkan surat repatriasi, pihaknya juga menepis tudingan personel Polri berencana menyelundupkan senjata dari Sudan ke Indonesia.

JAKARTA, Indonesia – Setelah tertahan di Darfur Utara selama 33 hari, Badan PBB di Darfur (UNAMID) akhirnya mengeluarkan izin repatriasi Satgas Garuda Bhayangkara yang terdiri dari 139 personel Polri pada Jumat, 17 Februari. Satgas yang tergabung dalam Satuan Polisi Terbentuk (FPU) angkatan ke-8 ini rencananya akan kembali ke Indonesia dalam waktu 10 hari ke depan.

Kabag Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan surat repatriasi baru saja dikeluarkan Departemen Operasi Penjaga Perdamaian (DPKO) PBB di New York.

“Hasil penyelidikan mereka belum diumumkan secara resmi. Namun DPKO sudah mengirimkan nota diplomatik kepada perwakilan RI di New York terkait proses pemulangan anggota FPU VIII, kata Martinus, Jumat, 17 Februari di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Meski surat repatriasi sudah keluar, jelas Martinus, FPU VIII masih harus menunggu proses pendaftaran repatriasi. Pertama, mereka masih harus menunggu konfirmasi tanggapan dari otoritas Sudan, yang diperkirakan memakan waktu tidak lebih dari 10 hari.

“Akses ke wilayah Sudan tentunya harus diperoleh agar pesawat ini bisa mendarat di Sudan dan kemudian membawa pulang anggota FPU VIII. “Ada prosesnya yang memakan waktu sekitar 7-10 hari,” ujarnya.

Sementara terkait hasil penyidikan senjata api ilegal yang dituduhkan kepada anggota Polri, Martinus mengatakan hal itu tidak tertulis dalam nota diplomatik. Namun, dia menilai dengan dikeluarkannya surat repatriasi tersebut, dapat diketahui bahwa anggota Polri tidak terbukti berniat menyelundupkan senjata seperti yang diklaim Sudan selama ini.

“Mereka tidak menyampaikan hasil penyidikan kepada perwakilan bantuan hukum yang dikirim ke sana dari Indonesia. “Tetapi UNAMID memberikan informasi kepada DPKO,” ujarnya.

Martinus juga menjelaskan, kasus tersebut tidak memperburuk hubungan bilateral Indonesia dan Sudan. Polri terus menempatkan personelnya di FPU IX Sudan di bawah tanggung jawab UNAMID.

Jadi tidak ada alasan bagi Polri untuk menarik (personelnya) karena suatu kehormatan ditunjuk oleh badan PBB tersebut untuk menjalankan tugas visi dan misi perdamaian, ujarnya. (BACA: Mabes Polri: Kantong Senjata di Sudan Terbukti Bukan Milik Personel Indonesia)

Sebelumnya, 139 personel Polri didakwa berniat menyelundupkan senjata dari Sudan ke Indonesia. Pasalnya, saat check-in di Bandara El-Fasher, Sudan, ditemukan tas tak dikenal di dekat barang kontingen Indonesia.

Setelah diperiksa, tas tersebut berisi puluhan amunisi dan senjata. Akibatnya, ratusan personel Polri yang sedianya dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 21 Januari tertunda. – Rappler.com

Togel Sydney