• April 18, 2026
Saat ditanya soal penyidikan KPK, Setya Novanto angkat bicara

Saat ditanya soal penyidikan KPK, Setya Novanto angkat bicara

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Kita lihat saja, kalau ada (panggilan) maka akan kita pertimbangkan.”

JAKARTA, Indonesia – Kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto di acara pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak pelak menarik perhatian media. Sebab, Setya masih diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikannya tersangka kembali.

Setya tiba di Kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 15.30 WIB. Ia turun dari mobil dinasnya yang bernomor polisi RI 6.

Setya masih bersedia berkomentar saat ditanya wartawan mengenai harapannya terhadap pemimpin baru DKI. Berbicara kepada media, Ketua Umum Partai Golkar ini berharap program warisan rezim Gubernur sebelumnya yang berdampak positif bagi masyarakat terus dilanjutkan.

Tentu saja kelanjutan pembangunan yang sebelumnya dilakukan Ahok seperti LRT, MRT dan permasalahan terkait kemacetan bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan, kata Setya, Senin sore, 16 Oktober.

Selain itu, ia berharap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa menyatukan kembali warga DKI yang terpecah belah akibat isu Pilkada. Namun saat ditanya kesediaannya kembali untuk diperiksa KPK, Setya memilih menghindar dan pergi.

“Kita lihat saja, kalau ada (somasi), baru kita pertimbangkan,” ujarnya.

Diakuinya, kondisi kesehatannya terus membaik setelah dua minggu menjalani perawatan di rumah sakit. Belum ada yang mengetahui secara pasti apa penyebab Setya harus dirawat di rumah sakit.

Ia dirawat di RS Siloam Semanggi dengan keluhan vertigo. Namun Setya kemudian dilarikan ke RS Premier Jatinegara karena menderita penyakit jantung. Bahkan, petugas medis mengoperasi Setya hingga memasang cincin. (BACA: Setya Novanto keluar dari rumah sakit sejak Senin malam)

“Ya sekarang memperbaiki perlahan, masih perlahan. Yang penting kita berharap sehat, ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil Setya sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan 9 Oktober lalu. Namun, ia mangkir dengan alasan sedang menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Setya pada 29 September. Hakim Tunggal Cepi Iskandar menilai penetapan Setya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur. (BACA: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilan Setya Novanto)

Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas pengamanan di luar negeri terhadap Setya karena saat ini sedang memeriksa tersangka Anang S. Sudihardjo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik. Proyek ini merugikan negara Rp 2,3 triliun. – Rappler.com

game slot gacor