• April 18, 2026
Enam daerah menolak transportasi online

Enam daerah menolak transportasi online

JAKARTA, Indonesia – Ayah Sarung duduk termenung di becaknya. Tangan kanannya menopang wajahnya yang keriput. Kakak becak berusia 75 tahun itu berangkat dari Ulee Lheue menuju halaman depan kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh pada Senin pagi, 16 Oktober 2017.

Ia datang ke sana bersama ratusan saudara becak lainnya dari Banda Aceh dan Aceh Besar untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap keberadaan transportasi online di Aceh. Selain tukang becak, pengemudi taksi konvensional, labi-labi, dan pengemudi jasa sewa mobil juga turut serta dalam aksi tersebut. Mereka menamakan dirinya Koalisi Transportasi Aceh (KTA).

Mereka tiba di halaman kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 10.00 WIB. Satu per satu penyedia jasa transportasi memarkir kendaraannya dengan rapi. “Sejak munculnya transportasi online, penghasilan saya dari menarik becak tidak berkurang, tapi sudah tidak ada lagi,” kata Sarong kepada Rappler.

Transportasi online seperti Gojek dan Grab sudah hadir di Banda Aceh sejak tiga bulan terakhir. Sejak saat itu, becak sarung sepertinya sudah tidak diperlukan lagi karena pengguna becak sudah mulai beralih ke transportasi online.

“Biasanya saya mendapat penghasilan Rp 100-150 ribu sehari dari becak,” ujar pria yang sudah 35 tahun menjadi tukang becak ini. “Sekarang maksimal Rp 20 ribu, biasanya hanya Rp 10 ribu.”

Meski begitu, pria yang memiliki lima orang anak itu tetap bertahan. “Pekerjaan lain tidak lagi memadai,” katanya. Ia mengambil jalur becak dari Pelabuhan Ulee Lheue – Pusat Kota.

Ermansyah (50) pun melontarkan ungkapan serupa. Menurut dia, tarif transportasi online tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah. “Makanya kami menggelar aksi penolakan terhadap transportasi online di Aceh,” ujarnya.

Namun, hari itu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tidak ada di kantor. Para pengunjuk rasa hanya menyerahkan surat penolakan transportasi online di Aceh.

Surat tersebut diserahkan kepada Dinas Perhubungan Aceh yang menerima perwakilan massa di kantor gubernur. “Pertemuan tidak dilanjutkan dan tidak ada pembahasan. “Kami hanya menyerahkan surat saja,” kata Supriadi, Ketua KTA.

Penolakan transportasi online tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di sejumlah daerah. Berikut beberapa daerah yang menolak keberadaan transportasi online:

Jawa barat

Penolakan terhadap transportasi online juga terjadi di Jawa Barat. Bahkan perlawanan di kawasan ini dibayangi oleh ancaman mogok massal angkutan umum.

Pengelola angkutan kota yang tergabung dalam Aliansi Aspirasi Transportasi Jawa Barat (WAAT) pada 6 Oktober menuntut pemerintah daerah menghentikan operasional transportasi online. Jika tidak, mereka akan melakukan mogok massal.

Di Jawa Barat, penolakan terhadap transportasi online tidak hanya terjadi di Bandung, tapi juga di beberapa daerah seperti Sukabumi, Bogor, dan Cirebon.

Penolakan transportasi online mendapat ‘resistensi’ dari pengelola transportasi online. Kemarin, ribuan pengemudi transportasi online melakukan protes di Bandung, menuntut diakhirinya diskriminasi terhadap mereka.

palembang

Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) menolak angkutan online di Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 16 Oktober 2017. Mereka menuntut pemerintah daerah segera mengatur keberadaan transportasi online.

“Karena taksi online, pendapatan kami berkurang. Kita juga harus makan, kata Ketua Angkot Palembang Syafruddin Lubis usai demonstrasi di depan Pemprov Sumsel.

Menurut Syafrudin, keberadaan transportasi online telah menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan. Dia mencontohkan pengemudi angkutan umum wajib membayar KIR, pajak, dan izin trayek.

Sedangkan pengelola angkutan berbasis aplikasi tidak terikat peraturan apapun dan tidak perlu mendapatkan izin. “Pemerintah tidak boleh hanya mengadakan pertemuan tetapi tidak membuahkan hasil apa pun. Harus ada tindakan,” ujarnya.

Malang

Selain di Jawa Barat dan Palembang, penolakan transportasi online juga terjadi di Malang, Jawa Timur. Penolakan itu dilakukan pengelola angkutan konvensional.

“Kami mengadakan pertemuan rutin (untuk menyelesaikan masalah) tapi sayangnya mereka masih menolak keberadaan taksi on line“kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kusnadi, Selasa 10 Oktober 2017.

Kusnadi mengatakan, nasib transportasi online di Malang masih harus menunggu keputusan pemerintah pusat. Selama belum ada keputusan akhir, kata Kusnadi, pihaknya sebenarnya belum mempermasalahkan keberadaan transportasi online.

Persoalannya, keberadaan transportasi online di Malang mendapat protes dari pengelola transportasi konvensional.

Balikpapan

Ratusan pengemudi angkutan umum menyerbu Kantor Wali Kota Balikpapan pada Rabu, 11 Oktober 2017. Mereka menuntut keberadaan transportasi online di kota itu dihilangkan.

Tindakan ini mengakibatkan penumpang tertinggal dalam kesulitan karena pengemudi angkutan umum enggan menjemput penumpang. “Iya, ini istilah mogok lokal. “Sampai ada keputusan yang baik,” kata Suriyansah, sopir bus rute 2.

Keputusan tidak mengangkut penumpang merupakan bentuk solidaritas sesama pengemudi, hingga tuntutan mereka dipenuhi pemerintah.

Sore harinya, dilakukan pertemuan antara perwakilan pengemudi taksi konvensional dengan Kepala Dinas Perhubungan Sudirman Djayalaksana dan DPRD.

Dampaknya, kegiatan operasional dan pelayanan transportasi di Balikpapan belum sesuai izin tertutup.

Batam

Penolakan transportasi online juga terjadi di Batam. Pada 3 Oktober, tim penindakan Pemerintah Kota Batam menyegel dua kantor transportasi online. Penyegelan dilakukan karena kedua kantor tersebut diyakini belum memiliki izin beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Yusfa Hendri mengatakan, penyegelan dilakukan karena tidak ada itikad baik pihak angkutan online.

“Kami memberi mereka waktu untuk mengurus izin. “Tapi sepertinya sampai saat ini izin yang kami minta tidak pernah diindahkan,” ujarnya Yusfa. Yusfa berharap pihak angkutan online segera mengurus izinnya.

—dengan pelaporan oleh Habil Razali/Rappler.com

sbobet