• March 16, 2026
UPR terus terhambat oleh isu-isu LGBT dan minoritas

UPR terus terhambat oleh isu-isu LGBT dan minoritas

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Permasalahan yang dimaksud selalu muncul pada setiap sidang UPR

JAKARTA, Indonesia – Indonesia secara berkala berpartisipasi dalam sesi Universal Periodic Review (UPR) dengan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Pada sidang Mei lalu, Indonesia menerima 225 rekomendasi perbaikan hak asasi manusia di Tanah Air.

Namun baru 150 yang diterima dan akan menjadi produk kebijakan, dan sisanya ditunda. “Kami akan melihat rekomendasi yang kebijakannya benar-benar bisa diterapkan di Indonesia, disesuaikan dengan konteks kemampuan dan kapasitas kita,” kata Direktur Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar di Jakarta, Selasa, 25 Juli. 2017.

Ia merujuk pada rekomendasi mengenai kelompok orientasi seksual dan identitas gender (SOGI) non-mainstream. Indonesia, yang dianggap tidak ramah terhadap warga homoseksual, seringkali menerima rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan hak asasi manusia di bidang ini.

Namun rekomendasi ini seringkali ditunda dengan alasan tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Dicky mengatakan, masih butuh waktu dan proses panjang hingga akhirnya tercipta kebijakan di bidang tersebut.

“Seperti perubahan paradigma dan konsultasi dengan berbagai pihak, mulai dari level individu hingga institusi,” ujarnya. Ada juga kebutuhan untuk menyelaraskan dengan rencana aksi dan prioritas nasional pemerintah mengenai hak asasi manusia.

Masalah langganan

Nurkhoiron, Komisioner Komnas HAM, mengatakan isu HAM yang selalu direkomendasikan dalam sidang UPR kerap terulang kembali. Selain SOGI, topik langganan lainnya adalah hak masyarakat Papua, penghapusan hukuman mati, dan revisi KUHP dan KUHAP.

“Pemerintah harus terus mendorong isu-isu ini untuk dibahas di setiap level pemangku kepentingan, dengan pihak-pihak terkait. “Kami berharap permasalahan tersebut tidak lagi muncul pada UPR berikutnya,” ujarnya.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan seluruh rekomendasi tersebut berasal dari delegasi PBB yang memantau kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius, ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Hafiz, Direktur Human Rights Watching Group (HRWG), menilai tindak lanjut rekomendasi ini akan berdampak besar terhadap situasi masa depan kelompok minoritas dan rentan di Indonesia. Seperti hak-hak perempuan, kelompok disabilitas, kelompok minoritas agama dan keyakinan, kelompok adat dan komunitas tradisional, serta warga LGBT.

Kelompok ini masih sering mendapat perlakuan diskriminatif bahkan kekerasan sehari-hari karena dianggap berbeda. Bahkan, tidak jarang perlakuan tersebut didorong oleh pemerintah melalui peraturan dan deklarasi yang diskriminatif. —Rappler.com

Result SGP