• October 11, 2024

Mulai dari perkembangan kasus Banyu Biru hingga pembunuhan Engeline

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Rangkuman berita yang menjadi sorotan Selasa kemarin.

Sidney Jones: Dalang pengeboman Thamrin bukanlah Bahrun Naim

Sidney Jones mengatakan, penembakan dan ledakan bom di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada 14 Januari kemungkinan besar bukan direkayasa oleh Bahrun Naim.

Melainkan dirancang oleh kelompok Jamaah Anshar Khilafah (JAK) yang secara ideologis dipimpin oleh Aman Abdurrahman.

“Sampai saat ini ke arah sana (Bahrun bukan dalang penyerangan),” kata Sidney kepada Rappler, Selasa, 1 Februari. Baca lebih lanjut di sini.

Sutiyoso sudah mengisyaratkan akan mencopot Banyu Biru dari BIN

Mahfudz Siddiq, Ketua Komisi I DPR, menilai Badan Intelijen Negara (BIN) tidak profesional dalam merekrut anggotanya.

Komentar Mahfudz dilontarkan usai pengusaha Banyu Biru Djarot mengunggah surat keputusan Kepala BIN Sutiyoso di media sosial.

Sebelumnya, Sutiyoso menyatakan pihaknya akan mengevaluasi proses rekrutmen BIN. “Intinya nanti semua anggota organik akan kami evaluasi,” kata Sutiyoso kepada media, Senin, 1 Februari. “Nanti kita lihat siapa saja anggotanya mampu atau tidak. “Banyu Biru kemungkinan akan ditinggalkan, makanya kami evaluasi,” ujarnya. Baca lebih lanjut di sini.

Terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay, divonis 12 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menyebut Agus terbukti secara hukum membiarkan terjadinya kekerasan terhadap anak penyebab kematian Engeline. Ia pun melakukan tindak pidana dengan menguburkan jenazah Engeline di taman belakang rumah dengan tujuan menyembunyikan kematiannya.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa tahanan dan pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan biaya perkara sebesar Rp5 ribu,” kata Jaksa Penuntut Umum Ketut Maha Agung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. dikatakan. , Selasa.

Kejahatan, psikopati dan Undang-Undang Kesehatan Mental

Setiap kali muncul kasus pidana yang cukup rumit untuk diungkap, ternyata tersangkanya adalah seorang psikopat, termasuk Jessica dalam kasus Mirna yang juga dicap sebagai psikopat.

Konsep masyarakat mengenai psikopat – yang dibentuk oleh dunia hiburan dan paparan media – adalah bahwa mereka adalah predator berdarah dingin dan kejam yang mencari, memburu, menangkap, menyiksa, dan membunuh korbannya. Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa pembunuhan berantai bisa disebabkan oleh psikotik dan psikopat.

Apakah itu benar? Baca lebih lanjut di sini.
Perkembangan kasus Mirna dapat dibaca di sini.

Kisah Suti: Nenek 96 Tahun, Aktivis Gerwani, Korban Tragedi 1965

Pada masa Orde Baru, tidak ada lagi gerakan perempuan yang digantikan oleh Pembangunan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Perempuan dibungkam dan peran utama mereka dikembalikan ke urusan rumah tangga – mengurus keluarga.

Kini ada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang membantu kita mengungkap pelanggaran HAM berat tahun 1965-66. Namun, saya tidak tahu apakah penegakan hak asasi manusia akan berhasil. Orang-orang seusiaku yang menjadi saksi sejarah meninggal satu per satu.

Saya hanya berharap ada orang yang terus memperjuangkan perempuan.Baca cerita lengkapnya di sini. —Rappler.com

Keluaran SDY