• October 14, 2024
3 Bandingkan catatan kritis mengenai pengusiran Kalijodo

3 Bandingkan catatan kritis mengenai pengusiran Kalijodo

Kontras meminta Ahok mempelajari Deklarasi Gwangju 2011. Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa kota ramah HAM adalah kota yang memiliki pengelolaan HAM secara kolektif.

JAKARTA, Indonesia—Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) menilai penertiban kawasan prostitusi Kalijodo di Jakarta Utara dan Jakarta Barat oleh Pemprov DKI Jakarta belum membawa solusi berkelanjutan.

Contras meminta Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menghormati hak asasi warga Kalijodo sebelum melakukan penggusuran, khususnya hak atas pendidikan, perumahan, kesehatan, lingkungan hidup, serta hukum dan ketertiban yang berkaitan langsung dengan penerapan HAM.

Dan menurut koordinator Kontras Harais Azhar, pemerintah Jakarta perlu menjawab beberapa pertanyaan yang menghantui pasca operasi ini.

“Pertama, apakah pemukiman kembali warga Kalijodo mampu menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap kebutuhan ekonomi, sosial, dan partisipasi warga? Sejauh mana masyarakat memahami peta dan rencana pemerintah dalam operasi Kalijodo?” tanya Haris, Rabu 17 Februari.

Mungkinkah yang dibutuhkan warga Kalijodo saat ini adalah jaminan rasa aman melalui pengelolaan kota yang transparan berwawasan HAM dan demokrasi? kata Haris.

Kedua, apa dasar hukum dan kebijakan politik daerah bagi Gubernur Jakarta untuk menggunakan kewenangannya mengoordinasikan kepolisian dan TNI dalam operasi Kalijodo tahun 2016?

Menurut Haris, keduanya UU No. 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta undang-undang no. Undang-Undang 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak memberikan wewenang kepada gubernur untuk mengerahkan aparat keamanan untuk melaksanakan kebijakan daerah.

Ketiga, apa komitmen dan tanggung jawab Gubernur Jakarta jika operasi penggusuran Kalijodo menimbulkan diskriminasi vertikal-horizontal, kekerasan yang tidak terkendali (baik yang dilakukan aparat keamanan negara maupun kelompok sipil lainnya), pelanggaran HAM masif akibat perencanaan yang minim hak asasi manusia. konsep?”

Menurut Haris, ketiga hal tersebut penting karena Pemprov DKI harus memahami bahwa menata kota dari sudut pandang hak asasi manusia telah menjadi tren global yang dilakukan di banyak tempat, kota, dan ibu kota di dunia.

“Ada peran pemerintah hingga daerah untuk menjamin keberlangsungan HAM, sesuai konsep pemajuan, perlindungan dan pemajuan HAM secara progresif,” pinta Haris.

Apa rekomendasi KontraS kepada Ahok?

KontraS meminta Ahok mempelajari Deklarasi Gwangju. Deklarasi tahun 2011 menjelaskan bahwa kota ramah HAM adalah kota yang mempunyai pengelolaan hak asasi manusia secara kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat sipil, kelompok swasta dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong peningkatan kualitas hidup seluruh warga negara tanpa kecuali melalui hak asasi manusia. standar dan norma universal.

Partisipasi, kepemimpinan yang bertanggung jawab, transparansi, pemberdayaan warga, dan penegakan supremasi hukum adalah kunci Jakarta yang ramah HAM, kata Haris.

“Kalau Gubernur Ahok tidak mengindahkan nilai-nilai di atas, maka kenyataannya hanya penggusuran bisnis seperti biasa“, mengambil kebijakan yang sensitif dan berbasis insiden, menggunakan konsep ketegasan tanpa kendali yang menjadi ciri khas pemerintahan Gubernur Ahok, gubernur penggusuran yang anti masyarakat kecil,” kata Haris.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut.

“Saat ini kami sudah memulai masa sosialisasi terkait rencana penertiban kawasan Kalijodo. “Agar sosialisasi berjalan maksimal, maka kawasan tersebut akan kami tutup terlebih dahulu,” kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Selasa, 16 Februari.

Dia mengatakan, penutupan sementara kawasan pada masa sosialisasi diharapkan dapat membuat proses penertiban berjalan lancar.

“Kalau ditutup berarti tidak ada yang boleh datang ke sana, kecuali warga sekitar. Dengan begitu diharapkan kegiatan prostitusi yang biasa terjadi di sana bisa dihentikan, dan penertiban ke depan bisa lancar, kata Ahok.

Ia mengatakan, Pemprov bekerja sama dengan Polri dan TNI mendukung kegiatan sosialisasi di Kalijodo untuk mencegah terjadinya kerusuhan.

Bagaimana pendapat Anda mengenai penutupan lokalisasi Kalijodo? —Rappler.com

BACA JUGA

SDy Hari Ini